ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, (22/04/2023) sehingga dengan demikian Presiden dan Wakil Presiden terpilih menunggu penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara. Dengan keputusan yang tidak dapat memuaskan semua pihak. Pemuda Muhammadiyah ingin bangsa Indonesia hidup rukun dan damai.

“Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024, kita semua, bangsa Indonesia harus menghargai dan menaati keputusan MK, ini hukum yang mengikat dan final,” kata Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Zul Fikar Ahmad Tawalla kepada wartawan, seperti dilansir dari laman detik.com pada Selasa (23/4/2024).

Fikar mengatakan pernyataan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud yang menerima putusan MK merupakan bagian dari menaati hukum. Fikar melihat adanya sikap kenegarawanan dari proses penerimaan putusan MK tersebut.

“Kita memahami bahwa putusan MK tidak dapat menggembirakan semua pihak, terutama bagi pemohon, karena semua permohonan ditolak. Tentu masih ada sikap kecewa, kesal, dan marah atas hasil putusan MK, untuk itu perlu kiranya pasangan Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin untuk menyampaikan kepada para pendukung dan pemilihnya untuk senantiasa menaati dan menerima hasil keputusan MK,” ujar Fikar.

Selain itu, Fikar mengingatkan jangan sampai ada hal-hal yang mengganggu keharmonisan bangsa. Dia mengimbau pemenang Pilpres 2024 untuk merangkul semua pihak.

“Kita perlu menciptakan kehidupan yang guyub, rukun, damai, tentram, jangan sampai ada muncul gerakan lain yang dapat merugikan keharmonisan dalam berbangsa dan bernegara. Di sisi lain, pihak yang menang senantiasa merangkul dan menggandeng tangan yang dulunya menjadi lawan,” imbuh Fikar.

Hasil putusan MK ini menandai selesainya seluruh rangkaian Pilpres 2024. Fikar mengajak semua pihak berfokus membangun Indonesia.

“Hasil putusan MK ini menandai selesai sudah rangkaian Pilpres 2024. Sudah sepatutnya kita semua bersatu kembali, fokus untuk memajukan Indonesia, bergotong royong membangun Indonesia sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi,” ujar dia.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …