Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dinilai telah melakukan tindakan pidana terkait beberapa kasus kontroversi. Untuk itu, aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakann penegakkan hukum terhadap Panji Gumilang.
Desakan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah. Ia merekomendasikan agar penegak hukum menjerat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu di Jawa Barat secara pidana.
Rekomendasi ini disampaikan MUI dalam rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
“Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” ujar Ikhsan.
Ia meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan hukum terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang mendapatkan sorotan publik. Hal ini membuat sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Ikhsan juga berharap Ponpes Al Zaytun dapat diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang bersifat menyimpang. Pasalnya, Ponpes Al-Zaytun sudah dinilai terindikasi melakukan penyimpangan.
“Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya, terutama Panji Gumilang ini,” jelasnya.
Namun Ikhsan tak merinci penyimpangan apa saja yang dilakukan oleh Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun. Ia juga tak membeberkan bukti-bukti dari penyimpangan yang dimaksud.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Jabar sejak 20 Juni kemarin sudah melakukan investigasi yang melibatkan beberapa ormas Islam, termasuk MUI Jabar di Ponpes Al Zaytun. Investigasi itu akan berlangsung selama 7 hari.
Investigasi bertujuan untuk melakukan tabayun ke Ponpes Al Zaytun, sehingga pemerintah bisa mengambil langkah terkait kontroversi di lembaga pendidikan tersebut. MUI Jabar telah mengagendakan memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate untuk melakukan klarifikasi.