dakwah
Pendakwah

3 Etika Dakwah yang Harus Dipegang Oleh Da’i

Berdakwah merupakan anjuran dalam Islam. Anjuran ini berlaku secara umum baik kepada laki-laki atau perempuan, tua atau pun muda, kiai atau masyarakat biasa, jika mampu menyampaikan kebaikan, maka ia harus menyampaikannya. Dalam hadits, Rasulullah saw bersabda:

بَلِّغُوْا عَنِّيْ وَلَوْ آيَةً

Artinya: “Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat” (HR. Bukhari)

Berdakwah artinya menyampaikan sesuatu agar orang lain bisa menjadi lebih baik. Oleh karena itu, maka dalam berdakwah tidak cukup hanya menyampaikan pesan-pesan kebaikan saja, tapi penting juga memahami situasi dan kondisi masyarakat yang akan menerima pesan tersebut. Sebab itu setidaknya ada empat point yang penting diperhatikan dalam berdakwah. Keempat tesebut yaitu:

  1. Orang yang berdakwah harus memiliki ilmu pengetahun

Sekalipun berdakwah merupakan anjuran dalam agama, tapi tidak semua orang boleh melakukan dakwah. Orang yang layak berdakwah tentu harus orang-orang yang memiliki banyak pengetahuan. Dakwah dari orang yang tidak berilmu sangat berbahaya karena dapat menyebabkan orang lain terpeleset ke dalam jurang kesalahan. Syeikh An Nawawi Al Bantani berkata:

إِنَّ مَنْ كَانَ قَلِيْلَ الْعَقْلِ لَا يَصْلُحُ أَنْ يَكُوْنَ دَاعِيًا إِلَى اللهِ تَعَالَى لِأَنَّ الَّذِيْ يُفْسِدُهُ أَكْثَرُ مِنَ الَّذِيْ يُصْلِحُهُ

Artinya: “Sesungguhnya orang yang pendek akalnya (ilmunya sedikit) tidak layak menjadi da’i, kareda dampak buruk yang ditimbulkan lebih banyak dibanding dampak baiknya”[1]

Begitu juga pesan yang disampaikan harus sesuai dengan keahliannya. Sebab jika pesan-pesan tersebut disampaikan kepada bukan ahlinya sangat berpotensi kepada terjadinya kesalahan. Yang layak menyampaikan pesan agama adalah para kiai yang memang sejak kecil menggeluti dunia agama. Sebab itu, pesan agama jangan sampai diberikan kepada artis atau selebritis, karena kebanyakan dari mereka hanya mendapatkan informasi agama bukan memperdalami agama. Sebagaimana yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Dalam hadits disampaikan:

إِذَا وُسِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

Artinya: “Apabila suatu urusan diberikan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya” (HR, Bukhari)

  1. Dakwah disampaikan dengan lembut, tidak mengandung ancaman

Sayyid Ahmad bin Hasan al Atthas ra berkata:

وَالدَّعْوَةُ إِلَى اللهِ اَلْيَوْمَ بِالتَّشْوِيْقِ أَوْلَى, وَالتَّخْوِيْفُ لَا يَكُوْنُ إِلَّا لِمَنْ فِي قَلْبِهِ خَشْيَةٌ وَخَوْفٌ مِنَ اللهِ

Artinya: “Saat ini dakwah dengan cara yang dapat menyenangkan adalah lebih utama, sementara dakwah dengan cara menakut-nakuti hanya boleh dilakukan pada orang yang hatinya benar-benar takut kepada Allah”[2]

  1. Dakwah tidak memicu terjadinya perselisihan dan perdebatan

Artinya dakwah yang disampaikan tidak boleh berpotensi terjadinya konflik antar masyarakat. Sebab itu, seorang da’i, patut mengetahui kondisi-kondisi masyarakat agar tidak menentang kelompok tertentu yang tidak sama. Syaikh Muhammad Abu Sa’id Al Khadimi berkata:

فَعَلَى الْوُعَّاظِ وَالْمُفْتِيْنَ مَعْرِفَةُ أَحْوَالِ النَّاسِ وَعَادَتِهِمْ فِي الْقَبُوْلِ وَالرَّدِّ وَالسَّعْيِ وَالْكَسَلِ وَنَحْوِهَا, فَيَتَكَلَّمُوْنَ بِالْأَصْلَحِ وَالْأَوْفَقِ لَهُمْ حَتَّى لَا يَكُوْنُ كَلَامُهُمْ فِتْنَةً لِلنَّاسِ

Artinya: “Wajib bagi penceramah dan mufti (orang yang berfatwa) mengetahui keadaan-keadaan masyarakat, dan kebiasaan mereka di dalam menerima, menolak, usaha, keengganannya dan lainnya. Sebab itu, (dalam ceramah atau fatwa) harus menyampaikan hal-hal yang paling baik dan memberi petunjuk kepada masyarakat, sehingga isi dari yang disampaikan tidak menjadi fitnah dalam masyarakat”[3]

Menolak tradisi sesajen, dalam sudut pandang lain mungkin ada benarnya, karena berpotensi terjadi syirik. Tapi seorang da’i harus mengetahui etika bagaimana menghilangkan tradisi sesajen, tidak kemudian dengan cara menendang atau melemparnya.

Setidaknya itu yang harus dijadikan pegangan bagi seorang da’i dalam menyampaikan dakwahnya. Tidak cukup hanya bermodal hafal al Qur’an dan al Hadits tapi perlu juga etika-etika lain yang harus dipahami oleh da’i agar tujuan ketentraman dan kenyamanan masyarakat betul-betul terwujud. Dan cara-cara ini lah yang digunakan Wali Songo dalam menyebarkan ajaran Islam di Nusantara ini sehingga diterima dengan lapang dada.

[1] Muhammad Nawawi al Bantani, Syarh Sulam Al Taufiq, Hal 154

[2] Zain bin Ibrahim bin Smit, Al Makhaj Al Sawi, Hal 312

[3] Muhammad Abu Sa’id Al Khadimi, Bariqah Mahmudiyah, Juz 4, Hal 270

Bagikan Artikel ini:

About Ernita Witaloka

Mahasantri Ma’had Aly Nurul Qarnain Sukowono Jember Takhassus Fiqh Siyasah

Check Also

caci maki

Hukum Menghina Kinerja Pemerintah

Pada prinsipnya, Islam melarang siapa pun menghina orang lain, termasuk kepada Pemerintah. Menghina termasuk perbuatan …

politik

Siapakah yang Dimaksud Pemimpin Dzalim ?

Dalam salah satu riwayat, ketika Umar bin Abdil Aziz ra diganti menjadi khalifah ia berdiri …