Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021). Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Zain An-Najah (ZA), satu lainnya Ketua Umum Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah (FO), sementara seorang lagi juga berstatus ulama yaitu Anung al-Hamat (AA).
“Iya benar [tiga terduga teroris ditangkap],” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/11/2021).
Ia menjelaskan bahwa penangkapan ZA dilakukan di Perumahan Pondok Melatih, Selasa 26 November pukul 14.39 WIB. Kedua inisial AA, ditangkap di hari Selasa tanggal 16 November, pukul kira-kira 05.00 WIB di Jalan Raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Kemudian, FO ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati.
Farid dan dua lainnya ditangkap karena diduga terlibat dengan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ramadhan mengatakan bahwa Farid mendirikan partai tersebut sebagai wadah organisasi baru bagi JI usai amir Para Wijayanto ditangkap Densus.
“Adapun partai yang dibentuk oleh FO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI,” jelasnya.
Farid memiliki sejumlah latar belakang di jaringan teroris JI. Dari hasil pendalaman Densus, ia merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa Farid juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI. Menurut dia, Farid pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan JI di Bekasi.