lashkar e taiba
lashkar e taiba

Danai Terorisme, 4 Pemimpin Garis Keras Islam Pakistan Divonis Penjara

Islamabad – Empat pemimpin penting kelompok garis keras berbasis di Pakistan yang terkait dengan serangan mematikan di India telah dihukum karena mendanai terorisme.

Sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, Kamis (18/6/2020) memutuskan bahwa keempat orang tersebut bersalah karena mengumpulkan dana dan secara tidak sah membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba, atau organisasi LeT. Organisasi LeT telah dilarang di Pakistan sejak 2002.

Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror 2008 di Mumbai yang menewaskan 166 orang. Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum, mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.

Dikatakan dalam vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara sementara dua lainnya, Rehman Makki dan Abdus Salam, telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Pernyataan itu mencatat bahwa ke-tiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Santri

Semangat Jihad Santri Kini Bertransformasi Jadi Perjuangan Intelektual dan Kultural

Semarang — Peringatan Hari Santri Nasional 2025 yang jatuh pada Selasa (22/10) diperingati secara khidmat …

Gubernur Jatim Khofifah Parawansa hadiri Lirboyo Bersholawat

Hari Santri: Panggilan Suci Teguhkan Peran Santri Sebagai Penjaga Iman, Bangsa, dan Peradaban Dunia

Kediri — Hari Santri bukan sekadar peringatan, melainkan panggilan suci untuk meneguhkan peran santri sebagai …