Jakarta – Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020. Seperti Idul Fitri lalu, Idul Adha tahun ini juga akan dirayakan umat Islam dalam situasi pandemi Covid-19. Tapi bedanya, kalau Idul Fitri lalu pemerintah tengah memberlakukan PSBB sehingga salat Ied yang melibatkan banyak jemaah baik di masjid dan di lapangan dilarang.
Di momen Idul Adha ini saat pemerintah mulai memberlakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Dengan demikian, salat Ied boleh digelar di tempat ibadah, lapangan, maupun di masjid. Namun pelaksanaan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Pernyataan itu diucakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. Menurutnya, salat Idul Adha boleh dilakukan di tempat ibadah, lapangan, maupun di masjid. Namun, ia meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakannya sesuai dengan surat edaran Kementerian Agama Nomor 18/2020.
“Silakan berhari raya dengan khusyuk sesuai dengan syariah kualitasnya. tetapi juga protokol kesehatan yang tentukan oleh negara supaya bisa dilakukan,” ujar Mahfud usai rapat terbatas virtual bersama empat menteri koordinator dan kementerian lembaga terkait, Senin (13/7/2020).
Mahfud menyampaikan pesan Presiden agar fokus pada perang melawan COVID-19, namun juga jangan sampai mengabaikan penanganan sektor keamanan dalam perayaan Idul Adha yang berlangsung di tengah pandemi.
Mahfud menambahkan salat Idul Adha boleh dilakukan di tempat ibadah, lapangan, maupun di masjid.
“Sangat diharapkan di lingkungan terbatas, misalnya di kompleks, di sekolah, di kampung dengan jumlah terbatas,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, semua menteri teknis melaporkan kesiapannya dalam menyambut hari raya Idul Adha pada akhir bulan Juli ini.
Menurut Mahfud, Menteri Agama sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman, tanpa mengurangi ketentuan syar’i, kemudian Menteri Perhubungan sudah menyiapkan transportasi yang aman.
“Kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme, misalnya. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri Pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan kurban,” pungkas Mahfud.