Maklum bagi umat Islam penyebutan amal jariyah. Amal baik seseorang sewaktu masih hidup yang pahalanya mengalir terus meski telah meninggal dunia. Antara lain sedekah untuk pembangunan masjid, madrasah, pondok pesantren, membuat jembatan umum, dan seterusnya.
Namun istilah dosa jariyah tidak begitu familiar, redup dan hampir tidak dikenal. Padahal konsep dosa jariyah ini cantum dengan jelas baik dalam al Qur’an, hadis maupun perkataan para ulam.
Allah berfirman, “Sesungguhnya kami menghidupkan orang-orang mati, dan kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan. Dan segala sesuatu kami kumpulkan dalam kitab induk yang nyata (Lauh Mahfudz). (QS. Yasin: 12).
Nabi bersabda, “Barang siapa memberi petunjuk pada kejelekan, maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan jelek tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun juga”. (HR. Muslim)
Ini menjadi bukti bahwa ada dosa yang mengalir meski seseorang telah meninggal dunia. Sebab semua ini tidak lain karena ia menjadi pelopor terjadinya dosa tersebut bagi orang lain. Sebab dia, orang lain mengerjakannya. Menjadi perantara orang lain berbuat dosa.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, “Barang siapa mengajak (manusia) pada kebaikan, maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barang siapa mengajak (manusia) pada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa seperti dosa-dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun”.
Pernyataan Nabi ini juga diperkuat dengan hadis yang lain. Sebagai penegasan ulang terhadap kengerian dosa jariyah tersebut. Banyaknya hadis tentang dosa jariyah sejatinya sebagai peringatan keras terhadap umat Islam agar menjauh sejauh-jauhnya dari dosa jariyah yang akan membawa penderitaan sampai mati.
Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah bersabda, “Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka”. (HR. Muslim).
Dosa jariyah ini bisa mengambil bentuk apa saja. Seperti doktrin sesat yang disusupkan kepada orang lain. Mencuci otak seseorang sehingga terdorong untuk melakukan kejahatan. Semisal terorisme dan segala bentuk pembunuhan atas nama agama dan Tuhan.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah