Kotak Amal Teroris di minimarket scaled
Kotak Amal Teroris di minimarket scaled

4000 Kotak Amal Teroris Tersebar Lampung, Polisi Perkuat Pengawasan

Jakarta – Kotak amal yang diletakkan di minimarket ternyata digunakan kelompok teroris untuk melakukan penggalangan dana. Bahkan dari salah satu yayasan yang pengurusnya masuk dalam daftar pengurus organisasi teroris, ditemukan sebanyak 1300 kotak amal yang telah disebarkan di seluruh Indonesia.

Salah satu tempat penyebaran kotak amal terorisme di minimarket d Provinsi Lampung. Bahkan pengungkapan kasus ini juga berawal dari penangkapan terduga teroris di Lampung. Karena itu, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung akan memperkuat kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengantisipasi penyalahgunaan tersebut. Apalagi disebutkan ada sekitar 4000 kotak amal teroris di Lampung.

“Info itu kita jadikan referensi untuk lakukan pembinaan dan monitoring kelompok-kelompok yang ada di sini. Kita akan kerja sama dengan pemda dan stakeholder lain untuk bersama menangani hal semacam ini dan jenis-jenisnya ke depan,” kata Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Amran Ampulembang kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Menurutnya, polisi akan berkoordinasi dari tingkat Pemprov, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Pemerintah Kota (Pemko), hingga tataran aparat desa. Pemda dan polisi akan mengantisipasi timbulnya gerakan-gerakan terorisme dan radikalisme.

Saat ini polisi juga tengah menelusuri lokasi 4.000 kotak amal yang disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Masyarakat diimbau untuk memberi sumbangan kepada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

“Ya (diduga ada 4.000 kotak amal), itu yang kita dengar, dapat informasi dari penyidik. Itu nanti akan kita jadikan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), untuk monitoring tempat-tempat yang jadi indikasinya,” kata Kombes Amran.

Sebelumnya, Polri mengungkap kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) menyalahgunakan dana kotak amal untuk kepentingan terorisme. Kotak amal ini jadi satu dari sekian sumber pendanaan kegiatan terorisme.

Hal ini terungkap setelah Densus 88 Polri menangkap salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Upik Lawanga diketahui pembuat bom JW Marriot dan masuk dalam DPO Densus 88 Polri sejak 2006.

Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11/2020).

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar copy

Bulan Syawal Kesempatan Umat Islam Jadi Ahli Zikir

Jakarta – Bulan Syawal adalah kesempatan umat Islam menjadi hamba-hamba Allah yang ahli zikir. Syawal sendiri memiliki …

emak emak viral maksa minta sedekah diamankan dinsos bogor 43

Viral Seorang Ibu Minta Sedekah Dengan Memaksa, Diduga ODGJ Hingga Dibawa ke RSMM Bogor

Bogor – Seorang ibu-ibu viral karena meminta dengan cara memaksa, ibu tersebut diketahui saat ini …