shalat jumat perempuan
shalat jumat perempuan

Bolehkah Wanita Mengikuti Shalat Jum’at ? Inilah Penjelasannya !

Shalat Jum’at merupakan shalat yang dikerjakan pada hari Jum’at saja. Shalat Jum’at ini mengajak kaum beriman untuk bersegera memenuhi panggilan Ilahi. Di sisi lain, dapat ditambahkan bahwa orang-orang Yahudi mengabaikan hari Sabtu yang ditetapkan Allah untuk tidak melakukan aktivitas mengail. Sikap mereka ini dikecam. Karena itu, kaum muslimin harus mengindahkan perintah Allah dan meninggalkan aneka aktivitas untuk beberapa saat pada hari Jum’at.

Hukum Menjalankan Shalat Jum’at

Shalat Jum’at hukumnya fardhu ain bagi setiap orang yang memenuhi syarat-syarat. Seluruh ulama sepakat bahwa syarat-syarat shalat Jum’at itu sama dengan syarat-syarat shalat lainnya, seperti bersuci, menutup aurat, menghadap Kiblat. Dan waktunya dari mulai tergelincirnya matahari sampai bayangan di tempat lainnya, segala sesuatu sama panjangnya. Dan ia boleh didirikan di dalam masjid atau di tempat lainnya, kecuali mazhab Maliki mereka menyatakan bahwa shalat Jum’at itu tidak sah kecuali bila dikerjakan di dalam masjid.

Dan seluruh ulama telah sepakat bahwa shalat Jum’at itu diwajibkan atas laki-laki saja, sedang wanita tidak. Shalat Jum’at dinilai sebagai pengganti shalat Zhuhur. Karena itu, tidak lagi wajib atau dianjurkan kepada yang telah shalat Jum’at untuk melakukan shalat Zhuhur. 

Hukum Perempuan Mengikuti Sholat Jum’at

Di hari itu, ada satu ibadah yang wajib hukumnya dilaksanakan bagi laki-laki, Shalat Jumat. Shalat Jumat memang tidak dibebani kewajiban pada muslimah, namun tidak ada pula dalil khusus yang melarang muslimah untuk menjalankannya. Nabi Muhammad SAW dalam HR Muslim bersabda, “Shalat Jumat wajib bagi setiap muslim kecuali empat golongan; hamba sahaya, perempuan, anak kecil, dan orang sakit.”

Beberapa ulama di Arab Saudi dan Timur Tengah menyarankan kaum wanita untuk tidak ikut shalat berjamaah di masjid. Ikut shalat Jumat, fitnahnya lebih besar dibanding shalat berjamaah biasa. Namun, hal ini hanya sebatas saran dan tidak masuk dalam ranah hukum.

Adapun pada masa Rasulullah SAW, ada beberapa wanita yang pernah ikut beliau menghadiri shalat Jumat. Salah satunya, Ummu Hisyam binti al-Harits dalam HR Muslim berkata, “Tidaklah saya hafal surah Qaaf melainkan langsung dari mulut Rasulullah SAW yang dibacanya setiap kali khutbah Jumat.”

Berdasarkan hal-hal di atas, maka bagi seorang muslimah yang mengerjakan shalat Jumat, shalatnya terhitung sah. Dan dnegan itu dai tidak perlu mengerjakan shalat Dhuhur. Kewajibannya untuk shalat dhuhur empat rakaat telah gugur.

Di beberapa negeri mayoritas muslim seperti Timur Tengah, beberapa masjidnya menyediakan fasilitas ruangan khusus bagi wanita yang ingin menunaikan shalat Jumat. Contohnya; Masjid Al-Azhar, Masjid Nabawi, dan Masjidil Haram. Imam al-Nawasi dalam al-Majmu’ Syahr al-Muhadzdzab menyebut muslimah yang difasilitasi dalam menunaikan shalat Jumat dan menjalankannya, maka shalatnya dipandang sah sebagaimana shalat kaum lelaki. Mereka tidak perlu mengulang shalat Dhuhur.

Beberapa Sunah Yang Juga Perlu Diikuti Oleh Muslimah

Dalam menjalankan shalat Jumat, ada beberapa sunah yang juga perlu diikuti oleh muslimah. Beberapa sunah sama dengan sunah shalat Jumat laki-laki yakni mandi sebelum shalat. Dalam HR Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang dari kalian melakukan Shalat Jumat, hendaklah dia mandi.” Selain itu Ibnu Umar dalam HR Ibnu Hibban pun menyebut, “Barangsiapa yang mendatangi shalat Jumat baik laki-laki maupun wanita maka hendaklah mandi.”

Sunah lainnya yakni membersihkan mulut dengan sikat gigi atau siwak, memotong kuku, mencukur bulu badan, serta menghilangkan bau yang tidak sedap atau memakai wewangian. Dianjurkan pula untuk bersegera menuju masjid. Hal ini disebutkan oleh Abu Hurairah ra, dimana Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Apabila hari Jumat tiba maka akan ada para malaikat di setiap pintu-pintu masjid. Mereka akan mencatat setiap orang yang datang dari yang pertama, lalu berikutnya dan berikutnya. Hingga ketika Imam telah naik di mimbarnya para malaikat pun menutup catatan-catatannya, lalu mereka ikut mendengarkan khutbah.”

Ketika khutbah berlangsung, jamaah diminta untuk diam dan memperhatikan. Tidak berbicara dan tidak berdzikir dianjurkan ketika imam sedang memberikan khutbah. Bagi seorang muslimah, masih disunahkan mendoakan orang yang bersin jika membaca hamdalah, dengan berdoa “rahimakallahu”, karena dalil mendoakan orang bersin bersifat umum.

Di Hari Jumat, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan muslimah untuk menambah pahala. Amalan pertama yakni memperbanyak bershalawat pada Nabi Muhammad SAW. Dalam HR Al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra, Nabi bersabda, “Perbanyaklah bacaan shalawat untukku pada hari Jumat. Siapa yang banyak membaca shalawat untukku maka tempatnya (kelak di surga) paling dekat denganku.” Dalam HR al-Baihaqi lainnya disebutkan, “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada malam Jumat dan hari Jumat, barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat kepadanya 10 kali.”

Selain memperbanyak bershalawat, Nabi juga menganjurkan untuk memperbanyak membaca surat al-Kahfi. Dalam hadist yang diriwayatkan  oleh al-Hakim disebutkan, “Barangsiapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jumat maka akan ada cahaya yang menyinarinya diantara dua Jumat.”

Bagikan Artikel ini:

About Ahmad Syah Alfarabi

Check Also

bulan rajab

Mari Mengambil Keutamaan Bulan Rajab di Momen Tahun Baru

Malam 1 Rajab 2025 jatuh pada tahun baru Masehi 2025.  Tahun baru, seringkali menjadi momen …

Khatib Salat Jumat

Sejarah Khutbah Jumat Membaca Surah An-Nahl Ayat 90, Serta Memetik Kandungan Makna Dalam QS An-Nahl Ayat 90

Surah An-Nahl ayat 90 menjadi salah satu ayat yang penuh makna dan pelajaran, baik dari …