nur sajat
nur sajat

Hukum Laki-laki Memakai Pakaian Wanita

Tingkah transgender asal Malaysia, Muhammad Sajjad Kamaruzzaman, biasa dipanggil Nur Sajat memantik kemarahan umat Islam. Pasalnya, ia berpose di tempat suci Baitullah. Dengan entengnya seperti tidak merasa salah sama sekali, dirinya mampang pada poto dengan latar belakang Ka’bah menggunakan busana muslimah.

Walaupun agama Islam tidak mengatur secara detail pakaian mana yang khusus bagi laki-laki dan mana yang diperuntukkan untuk perempuan, namun tetap ada batasan dan etika sesuai dengan kodrat masing-masing. Sehingga dalam praktiknya secara alamiah telah terbentuk ciri pakaian sesuai jenis kelamin.

Sayyid Abdurrahman Ba’alawi tegas mengatakan dalam Bughyatu al Musytarsyidin, dalam berbusana tidak boleh menyerupai lawan jenis. Yaitu, berhias dengan sesuatu yang dikhususkan untuk lawan jenis, atau tradisi ditempat tersebut mengkhususkan hiasan itu untuk lawan jenis.

Dengan demikian, tidak boleh memakai busana yang menyerupai, sama persis dengan busana yang biasa dipakai oleh lawan jenis. Sebagaimana sabda Nabi:

Dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Rasulullah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, dan wanita yang menyerupai laki-laki”. (HR. Bukhari).

Dari Abu Hurairah, ia berkata, “Rasulullah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu juga wanita yang memakai pakaian laki-laki”. (HR. Ahmad).

Menjelaskan hadis ini, al Munawi dalam kitabnya Faidhu al Qadir menulis, tidak boleh menyerupai lawan jenis, baik dalam berbusana, memakai perhiasan, ucapan dan lain sebagainya. Mengutip perkataan Imam Ibnu Jarir, al Munawi menegaskan bahwa penyerupaan terhadap lawan jenis hukumnya haram. Maka, laki-laki haram memakai gelang kaki, bergaya bicara seperti wanita, bertingkah layaknya wanita, dan model keserupaan yang lain.

Sebagai penutup, Syaikh Zainuddin al Malibari dalam kitabnya Qurratu al ‘Aini menyatakan secara tegas bahwa laki-laki yang memakai busana kayaknya wanita dan menampilkannya di depan publik, hukumnya haram dan dilaknat oleh Allah.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

kopi sufi

Kopi dan Spiritualitas Para Sufi

Ulama dan Kopi apakah ada kaitan diantara mereka berdua? Kopi mengandung senyawa kimia bernama “Kafein”. …

doa bulan rajab

Meluruskan Tuduhan Palsu Hadits-hadits Keutamaan Bulan Rajab

Tahun Baru Masehi, 1 Januari 2025, bertepatan dengan tanggal 1 bulan Rajab 1446 H. Momen …