Jakarta – Segala bentuk kekerasan dan tindakan terorisme haram. Hal itu sudah tertuang dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apalagi kekerasan dan terorisme itu mengusung simbol-simbool atau atribut keagamaan tertentu.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Perempuan Prof. Dr. Amani Lubis menanggapi dua aksi terorisme di akhir bulan Maret kemarin. Ia mengatakan segala tindakan kekerasan kemanusiaan yang merugikan harta hingga nyawa tidak dibenarkan oleh agama.
“Bagi MUI, ini (terorisme, Red) sudah final bahwa aksi kekerasan apapun yang merugikan banyak orang, baik itu harta maupun nyawa itu tidak dibenarkan oleh agama, karena dalam agama sesama manusia itu sama, nyawanya sangat berharga,” kata Ketua MUI Bidang Perempuan Prof. Dr. Hj. Amani Lubis dikutip dari detikcom, Selasa (6/4/2021).
Amani menyampaikan setiap manusia berharga nyawanya menurut agama. Atas dasar itu, segala tindakan kekerasan atau terorisme kepada manusia tidak dibenarkan meskipun mengusung simbol-simbol atau atribut kegamaan.
“Setiap nyawa dari sejak dalam kandungan itu sangat berharga manusia, apalagi sudah terlahir, sudah dewasa, tentu itu sudah berharga, karena itu bisa membangun bumi ini dengan baik, dengan akal sehat dan dengan iman yang kuat. Manusia ini yang dinanti oleh Islam,” imbuhnya.
Tapi, lanjutnya, apabila memilih aksi kekerasan maka itu tidak dibenarkan oleh agama, walaupun mereka mengusung simbol agama, apakah pakaiannya, atau meninggalkan surat, atau di rumahnya banyak buku-buku agama dan sebagainya. Kendati demikian, bila hasil dari semua itu adalah aksi kekerasan, maka itu tidak dibenarkan.
Amani mengingatkan fatwa yang sudah lama dikeluarkan oleh MUI terkait kekerasan terorisme. Dia memastikan terorisme haram hukumnya untuk dilakukan terlebih di tengah situasi yang serba tidak pasti.
“MUI sudah punya fatwa sejak lama tentang terorisme, jadi larangan, aksi terorisme itu haram hukumnya, apalagi ketika dalam suasana yang sekarang seperti pandemi ini. Semua memang banyak orang yang panik, banyak orang yang terganggu kehidupan sosial eknominya, sehingga banyak menimbulkan banyak masalah,” pungkas Rektor UIN Syarif Hidayatullah ini.