bentrokan antara polisi israel dan warga palestina di kompleks masjid al aqsa yerusalem pada jumat 75 waktu setempat 169
bentrokan antara polisi israel dan warga palestina di kompleks masjid al aqsa yerusalem pada jumat 75 waktu setempat 169

Rusia Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Polisi Israel Di Masjid Al-Aqsa

Moskow – Penyerangan secara membabibuta yang dilakukan ole Polisi Israel terhadap warga palestina di Masjid Al-Aqsa mendapatkan kecaman dari Rusia. Jatuhnya korban sipil dari Palestina menyebabkan keprihatinan atas tindakan Israel ditengah bulan puasa Ramadhan.

Rusia menyerukan agar kedua belah pihak segera menghentikan ketegangan agar eskalasi kekerasan tidak semakin meningkat.

“Perkembangan peristiwa ini dipandang dengan keprihatinan yang mendalam di Moskow. Kami mengutuk keras serangan terhadap warga sipil,” kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir AFP dan detik.com Minggu (9/5/2021).

Dia meminta agar kedua belah pihak menahan diri. Hal itu untuk mencegah terjadinya peningkatan eskalasi kekerasan.

“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri dari setiap langkah yang penuh dengan eskalasi kekerasan,” tambahnya.

Lebih dari 200 orang terluka ketika polisi anti huru-hara Israel bentrok dengan warga Palestina di kompleks masjid Al-Aqsa Jumat malam, peristiwa ini menutup seminggu kekerasan di Kota Suci dan Tepi Barat.

Bentrokan itu terjadi saat ketegangan meningkat karena pembatasan Israel atas akses ke beberapa bagian Kota Tua selama Ramadhan. Serta adanya ancaman penggusuran yang menimpa empat keluarga Palestina di Yerusalem timur untuk memberi jalan bagi pemukim Yahudi.

Dalam pernyataannya, kementerian luar negeri Rusia mengatakan menegaskan kembali posisi Moskow bahwa “perampasan tanah dan properti yang terletak di atasnya, serta penciptaan permukiman oleh Israel di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tidak memiliki kekuatan hukum,”.

Rusia mengatakan bahwa pencaplokan itu adalah pelanggaran hukum. Rusia juga menilai tindakan itu juga menjadi penghalang terjadinya kesepakatan antara Israel dan Palestina. “Tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan menghalangi pencapaian penyelesaian damai berdasarkan pembentukan dua negara – Palestina dan Israel.”

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …