kajian agama di dalam masjid nabawi yang digelar usai  170923054137 875
kajian agama di dalam masjid nabawi yang digelar usai 170923054137 875

Imam Sudais Pecat Pejabat Karena Sholat Subuh di Nabawi Tertunda 45 Menit

MADINAH – Kelalaian pejabat yang mengurusi Masjid Nabawi di Madinah telah menyebabkan tertundanya sholat subuh sekitar 45 menit, hal tersebut tentu tidak dapat ditolerir karena berkaitan dengan ibadah wajib. Pemerintah Arab Saudi melalui Kepala Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjdi Abdul Rahman Al Sudais mengambil keputusan untuk membebas tugaskan pejabat yang berwenang.

Pembebas tugasan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk terkait dengan kelalaian yang menimbulkan tertundanya waktu sholat subuh. syekh Abdul Rahman Al Sudais memutuskan membebaskan tugas kepala dan wakil kepala Departemen Urusan Imam dan Muadzin di Masjid Nabawi karena kekurangan dalam pekerjaan. Ia menugaskan kepala departemen urusan pembinaan dan penataan departemen.

Dilansir di Gulf News dan ihram.co.id Jumat (11/6), Al-Sudais juga memerintahkan kehadiran dua imam untuk memimpin sholat dan tiga muazin untuk setiap sholat di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi.

Pejabat itu bersumpah dalam sebuah pernyataan semua tindakan yang diperlukan akan diambil terhadap mereka yang dinyatakan bersalah karena kelalaian dan melalaikan tugas. Langkah itu dilaporkan diambil setelah penundaan 45 menit dalam memulai sholat Subuh di Masjid Nabawi.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

wakil ketua komisi x dpr lalu hadrian irfani dwi rdetikcom 1745330073262 169

Game PUBG Akan Dibatasi Pemerintah, Waka Komisi X DPR: Harus Melalui Kajian yang Objektif

Jakarta – Game online Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG) menjadi sorotan pasca ledakan di SMAN 72 …

menteri pppa arifah fauzi dok kementerian pppa 1748531764755 169

Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game Online, Menteri PPPA Bilang Begini

Jakarta – Pasca ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Jakarta salah satu respon pemerintah akan …