Jakarta – Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai upaya untuk melawan penyebaran Covid-19 sejak 3 Juli sampai 20 Juli dan diperpanjang sampai 26 Juli.
Dengan PPKM Darurat berbagai sendi kehidupan masyarakat harus dijalankan secara terbatas. Pun juga untuk beribadah, dengan penutupan rumah ibadah, maka seluruh kegiatan ibadah dilakukan di rumah saja, terutama ibadah yang melibatkan banyak orang seperti salat Jumat.
Kondisi ini membuat banyak dai atau pendakwah kehilangan pendapatan, terutama bagi dai yang mengandalkan dakwah sebagai sumber mata pencaharian.
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Prof KH Achmad Satori Ismail mengatakan, banyak dai dan penceramah yang merasakan imbas langsung dari penerapan PPKM Darurat. Kiai Satori mengaku, Ikadi belum dapat memberikan bantuan bagi para pendakwah karena keterbatasan dana yang ada. Sejauh ini sudah ada program bantuan dari Kementerian Agama meski tidak banyak.
“Ikadi ini bergerak dari dana donatur dan sampai saat ini kegiatan rutin saja masih belum bisa berjalan,” ujar Satori dikutip dari Republika, Minggu (25/7/2021).
Prof Satori berharap, meski di tengah keterbatasan, para dai dapat terus melanjutkan jihadnya untuk berdakwah kepada umat.
“Mudah-mudahan dengan bermodal keikhlasan, para pendakwah dapat tetap aktif berdakwah, khususnya secara virtual, atau di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Alhamdulillah dengan keikhlasan, rasa syukur masih banyak diucapkan oleh para pendakwah kami meski di tengah keterbatasan,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhwah KH Cholil Nafis mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 ini memang sangat memprihatinkan. Ia mengakui tidak banyak bantuan yang dapat diberikan MUI kepada para dai yang terimbas langsung dari PPKM Darurat. Sejauh ini, bantuan yang diberikan masih bersifat terbatas dan hanya dapat menjangkau sebagian kecil saja.
“Dulu ada pemberian bantuan bagi 1.000 dai, kemudian ada pula bantuan untuk 100-200 dai. Jadi ketika kami ada kerja sama, akan langsung memberikannya kepada para dai, baik langsung dikirim ke rekening masing-masing maupun dalam bentuk sembako, tapi itu masih sangat terbatas,” ujar Kiai Cholil.
Dia mengaku kerap menerima keluhan dari para dai yang tidak bisa mendapatkan pemasukan karena adanya penutupan masjid dan peniadaan kegiatan dakwah sebagai konsekuensi penerapan PPKM Darurat. Menurut dia, tak sedikit dari mereka yang masuk dalam kategori kelompok miskin baru karena terimbas pandemi.
“Mereka kehilangan pekerjaan yang sifatnya harian. Ini tidak berlaku bagi penyuluh agama yang memiliki gaji tetap,” jelas dia.