Salat Idul Adha di Masjid Agung Saint Chamond
Salat Idul Adha di Masjid Agung Saint Chamond

Gara-gara Khutbah Idul Adha, Imam Masjid Dipecat Pemerintah Prancis

Paris – Pemerintah Prancis memecat Imam Masjid Agung Saint-Chamond, wilayah Loire, Mmadi Ahamada. Ia dipecat atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis Gerald Darmain karena isi ayat dan hadis yang ia bacakan saat berkhutbah Idul Adha dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Prancis.

Ahamada, yang berasal dari Komoro itu, membagikan sebuah hadits dan ayat-ayat dalam Surah Al-Ahzab yang ditujukan kepada para istri Nabi Muhammad dalam khutbahnya. Video online khutbah tersebut kemudian dibagikan oleh Isabelle Surply, anggota Dewan Kota Partai Republik.

Setelah menerima laporan itu, Mendagri Prancis, Darmanin, meminta Kantor Gubernur Loire untuk memberhentikan imam dan memastikan bahwa izin tinggalnya tidak diperpanjang, dengan alasan apa yang disampaikan Ahamada tidak dapat diterima dan bertentangan dengan kesetaraan gender.

Dikutip dari Anadolu Agency via laman republika.co.id, Minggu (25/7/2021) Ahamada mengatakan, beberapa pernyataan dan ayat dalam khutbah diambil dan digunakan di luar konteks.

“Para perempuan tidak harus tinggal di rumah, mereka menjadi dokter, insinyur, atau pilot,” katanya menjelaskan.

Dalam sebuah pesan di media sosial, administrasi masjid mengumumkan bahwa imam telah diberhentikan. Kantor Gubernur Loire mengatakan sedang berupaya untuk tidak memperbarui izin tinggal imam.

Selain Ahamada, imam di Masjid Gennevilliers di provinsi Hauts-de-Seine, Imam Mahdi, sempat mengkritik terhadap gaya berpakaian beberapa wanita Muslim dalam khutbah yang dia berikan pada 4 Juni lalu. Dia juga dihentikan atas perintah Darmanin.

Menteri Darmanin meminta gubernur untuk campur tangan dan menghentikan kegiatan masjid jika khutbah serupa diulang, dengan menggunakan alat baru yang diizinkan oleh undang-undang untuk memperkuat penghormatan terhadap prinsip-prinsip negara Prancis. Terlebih bagi kelompok hak asasi manusia Prancis, itu berisiko menimbulkan diskriminasi.

“Atas permintaan saya, dua imam yang memberikan khutbah yang tidak dapat diterima di Hauts-de-Seine dan Loire dipecat. Kami akan berjuang tanpa lelah melawan mereka yang menentang aturan dan nilai-nilai Republik,” kata Darmanin di Twitter.

Pengacara Sefen Guez, seorang advokat hak asasi manusia, mengkritik Mendagri Prancis karena menargetkan imam dan meminta gubernur untuk memecat imam. “Masjid Saint-Chamond telah mengkonfirmasi apa yang diketahui semua orang. Para imam ditunjuk oleh gubernur di Prancis,” katanya di Twitter.

Pakar media Sylvain Tirreau menuduh Darmanin memiliki kebencian terhadap Islam dan mengatakan menteri tersebut tidak menyerah dalam upayanya melawan Muslim. Sementara itu, kampanye petisi diluncurkan di Prancis untuk mendukung Mmadi Ahamada.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …

082479700 1601026076 830 556

Kiprah Pendiri Pesantren Lirboyo di Medan Perang Kemerdekaan

Jakarta – KH. Abdul Karim atau yang biasa disapa Mbah Manab muassis Pondok Pesantren Lirboyo …