Toleransi (tasamuh) atau sikap menghormati yang berbeda merupakan pandangan yang penting dalam membangun kerukunan dan perdamaian dalam perbedaan. Toleransi tidak sekedar menyadari adanya perbedaan atau menghormati perbedaan, tetapi hal penting lainnya adalah memberikan jaminan terhadap yang berbeda untuk hidup Bersama dengan setara.
Sikap toleransi itu sejatinya bukan hal baru. Bahkan Rasulullah adalah sosok yang sangat toleran bukan dalam hal memberikan penghormatan, tetapi juga perlindungan. Inilah penting untuk dipahami oleh seluruh umat Islam agar tidak salah dalam memahami perbedaan.
Rasulullah adalah teladan yang sangat ideal dalam melakukan toleransi. Praktek toleransi bukan sebagai hal baru, apalagi dikatakan sebagai tindakan yang melunturkan iman. Toleransi adalah praktek nyata Rasulullah sebagai bagian dari sunnah.
Dalam kesempatan ini, Saya ingin mengutip beberapa keteladanan Nabi yang secara tegas memberikan perlindungan terhadap yang berbeda keyakinan dan agama.
- Larangan Menyakiti dan Mendzailimi Non Muslim
Dalam sebuah hadist Nabi pernah memberikan ketegasan untuk melindungi non muslim dan ancaman bagi mereka yang menyakiti non muslim. Rasulullah s.a.w. bersabda: “Ingatlah siapa yang menzalimi kafir mu‘ahid, mengurangi haknya, membebani di luar batas kemampuannya, atau menjarah hak miliknya tanpa perkenan darinya, maka akulah musuhnya di hari Kiamat.” (H.R. Abu Dawud).
Hadist ini merupakan ketegasan toleransi yang maha tinggi dari Rasulullaj. Toleransi berarti melindungi hak yang berbeda dan memperlakukan sama yang berbeda dengan baik. Rasulullah menjadi pelindung, pengayom dan penjamin bagi yang berbeda untuk memiliki hak yang sama.
- Larangan Membunuh Non Muslim
Tidak ada ajaran Islam yang memperbolehkan membunuh karena perbedaan keyakinan. Bahkan Rasulullah justru memberikan ancaman keras kepada umat Islam yang membunuh non muslim yang telah mengikat perjanjian damai dengan umat Islam.
Dalam sebuah hadist dari Abu Bakrah, Rasulullah s.a.w. bersabda: “Siapa yang membunuh orang kafir mu‘ahid tanpa alasan yang dibenarkan maka dia diharamkan masuk surga.” (H.R. Abu Dawud dan an-Nasa’i).
Dalam hadist yang lain dengan redaksi yang berbeda dari ‘Abdullah bin ‘Amr, dari Rasulullah s.a.w. yang bersabda: “Siapa yang membunuh kafir mu‘ahid (kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin), maka dia tidak akan mencium bau surga. Padalah, bau surga itu sudah tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (H.R. al-Bukhari).
- Larangan Mengolok-olok Non Muslim
Bukan hanya larangan kekerasan fisik, kekerasan verbal pun yang dapat menyakiti perasaan non muslim dilarang. Rasulullah melarang keras bahkan akan memberikan sangsi keras kepada mereka yang mengolok-olok non muslim.
Dari Ibnu ‘Abbas: “Kalau ada seorang laki-laki yang mengolok orang lain dengan sebutan: “Wahai Yahudi,” maka Rasulullah s.a.w. menderanya sebanyak dua puluh kali cambukan.” (H.R. ath-Thabrani). Ancaman sangsi yang berat ini membuktikan komitmen Rasulullah untuk menjaga dan melindungi non muslim.
- Larangan Memfitnah non muslim
Selain melakukan kekerasan verbal secara langsung, Rasulullah juga melarang untuk mengadu domba dan memfitnah non muslim. Tidak hanya larangan untuk fitnah terhadap sesama muslim, Rasulullah memperlakukan hal sama untuk melindungi non muslim sebagai korban fitnah.
Dalam sebuah hadist dari Watsilah yang berkata: “Rasulullah s.a.w. bersabda: “Siapa yang memfitnah orang Yahudi maka dia didera pada hari Kiamat dengan cambuk dari neraka.” (H.R. ath-Thabrani).
Itulah bagian kecil dari praktek toleransi Rasulullah terhadap non muslim. Toleransi bukan sekedar basa basi, tetapi praktek nyata untuk saling melindungi. Itulah bebera praktek toleransi sebagai sunnah Rasulullah yang layak diikuti.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah