prank konten kdrt
prank konten kdrt

Viral Prank KDRT : Bercanda ada Batasnya, Begini Hukum dan Batasannya dalam Islam

 

Baru-baru ini viral prank Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat video prank ke polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Atas perbuatannya, mereka berdua kini mendapatkan sorotan dan hujatan. Di samping perbuatan mereka dinilai tidak memiliki empati atas kasus KDRT yang telah dialami oleh artis Lesti Kejora yang sedang di rawat di rumah sakit, satu sisi kasus ini dapat merendahkan institusi Polri.

Islam memang tidak melarang sesuatu yang menyebabkan orang lain tertawa. Islam memperbolehkan umatnya untuk bercanda, karena dengan canda orang mampu merefresh dirinya sehingga jauh dari kata stress. Bercanda juga banyak digunakan sebagai alat komunikasi dan dakwah supaya dalam hubungan tidak terlalu kaku.

Namun, terkadang bercanda bisa terlewat batas. Semakin berkembangnya teknologi dan informasi, kini candaan memiliki bentuk lain yakni “prank” yang tentunya kita tidak asing lagi. Prank banyak digunakan metode membuat konten yang terkadang keluar batas.

Dalam bahasa inggris prank adalah lelucon. Belakangan prank memang marak dilakukan hingga seakan menjadi tren. Sebagian besar pelaku prank memiliki tujuan membuat targetnya menjadi takut, kaget, ataupun bingung dengan maksud bercanda. Lantas bolehkah candaan (prank) dalam ajaran agama Islam?

Meski sering digunakan untuk mencairkan suasana atau menghibur, namun Islam juga memiliki batasan dalam bentuk tata krama dalam candaan. Tujuannya,  supaya tidak menjadi suatu hal yang menyalahi agama. Adab dalam bercanda yang pertama adalah bijak dalam memilih waktu kapan dibolehkan untuk bercanda dan kapan dilarang untuk bercanda.

Bagi seorang muslim, bercanda harus memahami batas frekuensinya. Karena seseorang jika terlalu banyak bercanda akan mengakibatkan hati menjadi mati dan sensitivitas terhadap kondisi lingkungan berkurang. Sifat serius merupakan sifat orang beriman, dan candaan hanya untuk selingan dan menghilangkan kegusaran supaya suasana tidak terlalu tegang.

Prank yang Berdosa

Ada dua hal penting yang harus diketahui dalam candaan. Seorang yang bercanda harus menghindari dusta dan membicarakan keburukan orang lain, karena kedua point tersebut sangat dibenci Allah. Menjadikan bahan candaan apa yang ada pada saudaramu, baik fisik maupun perbuatannya adalah suatu perbuatan yang harus dihindari karena dibenci Allah.

Jadi, jika prank menimbulkan akibat buruk dan dapat menimbulkan dosa seperti dusta menakut-nakuti maka hal itu jelas dilarang dalam agama Islam. Prank termasuk dusta atau kebohongan, dan dilarang dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang Muslim menakut-nakuti Muslim yang lain.” (HR Abu Dawud).

Namun sayangnya banyak juga orang yang tidak mengerti tentang batasan dalam candaan termasuk dalam kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven. Publik melihat seolah-olah mereka tidak berempati dan justru membuat kasus KDRT sebagai bercandaan saja. Prank yang dilakukan Baim wong memperlihatkan bahwa mereka tidak menunjukkan empati pada penderita korban KDRT yang sedang berjuang untuk memutuskan rantai kekerasan dalam rumah tangga.

Bahkan prank yang dilakukan Baim jelas menodai kewibawaan institusi Polri. Allah berfirman dalam surat al-Hujurat, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.”

Ibnu Katsir berkata bahwa ayat di atas berisi larangan melecehkan dan meremehkan orang lain. Dan sifat melecehkan dan meremehkan termasuk dalam kategori sombong. Dan Allah tidak menyukai umatnya yang sombong.

Karena itulah, prank yang dilakukan tidak boleh melanggar batas norma, ajaran dan bisa menyakiti yang lain. Candaan memang tidak dilarang, tetapi muatan yang dapat merugikan orang lain secara fisik dan non fisik dapat menghantarkan seseorang pada dosa.

Apakah tidak bisa seorang yang dikatakan kreatif seperti konten kreator membuat konten prank yang memiliki muatan edukasi? Apakah prank berarti harus merugikan orang lain?

 

Bagikan Artikel ini:

About Sefti Lutfiana

Mahasiswa universitas negeri jember Fak. Hukum

Check Also

akhlak karimah

Ataraxia dan Akhlak Mulia: Belajar Tiga Sifat Penghuni Surga

Konsep ataraxia dalam filsafat Yunani kuno mengacu pada keadaan ketenangan jiwa yang bebas dari kecemasan …

sinar matahari

Hikmah Larangan Rasul, Duduk di Tempat yang Setengah Terkena Matahari dan Setengahnya Teduh

Salah satu ajaran Nabi Muhammad yang sering kali tampak sederhana namun mengandung kedalaman makna adalah …