wakil presiden maruf amin
wakil presiden maruf amin

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin Kritik Taliban Larang Perempuan Kuliah, Karena Belajar Perintah Agama

Jakarta – Manuntut ilmu merupakan perintah agama, belajar agama dari dalam kandungan hingga menutup usia, oleh karena itulah dalam agama Islam belajar tidak mempunyai batasan gender, setiap insan baik laki-laki maupun perempuan mempunyai kewajiban yang sama untuk menuntut ilmu. Maka ketika Taliban melarang akses pendidikan bagi wanita di Afganistan pemeritah Indonesia melayangkan keprihatinannya karena sejatinya tidak berkesesuaian dengan ajaran agama.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan rezim Taliban Afghanistan yang melarang perempuan bersekolah dan menempuh pendidikan tinggi di universitas bertentangan dengan ajaran Islam.
“Kalau ada larang belajar itu bertentangan dengan prinsip ajaran Islam,” kata Ma’ruf dalam kunjungan kerjanya di Bali yang dikutip dalam kanal YouTube Wakil Presiden RI, seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com Kamis (22/12).

Ma’ruf menyebut Islam sudah mengajarkan laki-laki dan perempuan punya kewajiban untuk belajar. Menurutnya, mencari ilmu sama saja dengan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai manusia.

Ilmu yang didapatkan, kata Ma’ruf, dapat berguna untuk menyebarkan kebaikan dengan sesama manusia yang lain.

“Berbuat baik, baik laki dan perempuan sama. Untuk berbuat baik harus punya ilmu. Punya ilmu harus belajar. Tak mungkin perempuan di larang,” ujarnya.

Pengumuman keputusan perempuan dilarang menempuh pendidikan oleh rezim Taliban itu keluar pada Selasa (20/12) lalu. Keputusan tersebut dibuat melalui sebuah rapat kabinet dan akan segera berlaku.

Keputusan ini menjadikan hak perempuan di Afghanistan kembali terkungkung sejak Taliban menggulingkan pemerintahan Presiden Ashraf Ghani dan kembali menguasai negara Asia Selatan itu pada Agustus 2021.

Kebijakan Taliban ini menuai kecaman dari berbagai pihak. Negara Arab Saudi menganggap larangan perempuan untuk berkuliah sangat disesalkan dan membuat heran seluruh negara Islam. Mereka mendesak Taliban membatalkan keputusan tersebut.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sudah melayangkan sikap kecewanya dengan keputusan Taliban tersebut.

“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan kekecewaannya atas keputusan Taliban yang menangguhkan akses pendidikan ke universitas bagi perempuan Afghanistan,” tulis Kemlu RI di akun Twitternya.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Haji mabrur

Dewan Ulama Saudi Nyatakan Haji Tanpa Izin Dosa, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Dibolehkan

Jakarta – Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyatakan ibadah haji tanpa izin tidak diperbolehkan dan …

Relijius copy

Indonesia Menempati Negara Paling Relijius Sejagad

Jakarta – Indonesia adalah negera mayoritas beragama Islam. Sepertiga dari kurang lebih 270 juta penduduk …