Ide awal media sosial sangatlah baik, yakni sebagai sarana silaturahmi. Untuk menghubungkan orang-orang yang tinggal jauh terpisah dengan keluarga dan teman. Akan tetapi, hal ini telah berubah seiring perjalanan waktu. Kemanfaatannya beralih menjadi kemudharatan.
Di antara kemudharatan akibat penyelewengan medsos adalah penggunaan yang berlebihan. Keakraban melebihi batas bersama medsos membawa akibat negatif, terutama dalam keluarga. Durasi cukup lama bermain medsos mengakibatkan kemalasan, kurang perhatian terhadap keluarga, dan seterusnya.
Menurut para peneliti di Michigan State University, efek penggunaan media sosial berlebihan sebanding dengan kecanduan narkoba dan judi online.
Kenyataan yang ada memang demikian. Pecandu media sosial membuang waktu percuma selama berjam-jam, bahkan sebagian besar waktunya digunakan untuk bermain medsos.
Sekalipun tidak berpengaruh terhadap keuangan keluarga secara langsung, namun bermain medsos secara berlebihan bisa menyebabkan devisit penghasilan sebab kecanduan medsos membuat seseorang malas bekerja dan aktifitas yang lain.
Dari Medsos ke Judi Online
Efek negatif penggunaan Medsos berlebihan bisa menarik seseorang pada permainan judi online. Karena malas beraktifitas dan malas bekerja sumber keuangan tertutup, penghasilan menurun, dan tentunya kebutuhan tak terpenuhi.
Akibatnya, jalan pintas dipilih dengan harapan ada penghasilan dadakan. Yang paling sering dipilih adalah judi online. Harapannya, bisa meraup rupiah dari aktifitas yang diperingatkan oleh Allah sebagai “barang kotor” tersebut.
Di dalam al Qur’an ditegaskan: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (Al Maidah: 90).
Sekalipun ada peringatan yang sangat tegas di atas, akibat stres karena penggunaan media sosial yang berlebihan membuat seseorang gelap mata serta tidak bisa berpikir secara normal. Kemudian menggantungkan harapan kepada judi online. Berharap keuntungan bisa dicapai.
Padahal al Qur’an sendiri menyatakan, jika ingin beruntung jauhi judi dan perbuatan-perbuatan seperti telah dijelaskan dalam ayat di atas. Kenyataannya memang tidak pernah ada cerita orang kaya dari hasil berjudi. Bandar selalu menang, sementara penjudi pasti buntung.
Judi Online dan Petaka Rumah Tangga
Fenomena judi online telah merambah sampai ke pelosok-pelosok desa terpencil. Korbannya tak terhitung lagi. Mayoritas pemain judi online terjerat hutang yang serius dan harta ludes.
Yang pada awalnya menjalani hidup tenang bersama keluarga menjadi berantakan. Keluarga menjadi korban. Anak tak bersalah menjadi korban kemarahan karena pengaruh judi online. Istri menjadi pelampiasan, bahkan sampai pada taraf kekerasan.
Karena judi online, segalanya menjadi runyam. Hidup tak lagi indah. Seribu masalah harus ditanggung. Alhasil, frustasi, stres, dan bahkan ada yang bunuh diri.
Karenanya, harus bijak menggunakan media sosial. Hati-hati terhadap influencer yang memiliki banyak pengikut dan digunakan untuk mempromosikan judi online dengan segala janji dan peluang meraup keuntungan. Bahkan, di antara influencer tersebut ada yang beralasan untuk membantu masyarakat kelas bawah.
Sungguh, itu tipuan. Yakinlah, tidak orang yang kaya karena main judi. Pasti melarat dan banyak hutang. Ingatlah keluarga kita, masa depan anak-anak kita. Apakah pantas mereka kita korbankan hanya demi judi online, perbuatan najis yang dilarang agama karena efek negatifnya yang luar biasa.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah