wahabi
wahabi

Wahhabi Tidak Bermadzhab Hanbali, Ini Buktinya?

Madzhab Hanbali atau Hanabilah merupakan salah satu madzhab Fiqh yang diakui dalam Ahlussunnah wal Jama’ah. Diakui dalam makna seseorang boleh mengikuti madzhab tersebut. Syaikh Izzuddin bin Abdissalam ketika ditanya tentang bertaqlid, ia menjawab:

‌يَجُوْزُ ‌تَقْلِيْدُ ‌كُلَّ ‌وَاحِدٍ ‌مِنَ ‌الْأَئِمَّةِ ‌اْلأَرْبَعَةِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ، وَيَجُوْزُ لِكُلِّ وَاحِدٍ أَنْ يُقَلِّدَ أَحَدَهُمْ فِي مَسْأَلَةٍ، وَيُقَلِّدَ إِمَامًا آخَرَ مِنْهُمْ فِي مَسْأَلَةٍ أُخْرَى

Artinya: “Boleh bertaqlid kepada salah satu dari imam yang empat radiyallahu ‘anh, dan boleh bertaqlid kepada salah satu dari mereka dalam satu masalah dan kepada lainnya dalam masalah yang lain”

Yang dimaksud dengan empat madzhab di sini adalah empat madzhab Fiqh yang sudah masyhur, yaitu: Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hanbali.

Bagaimana dengan Salafi Wahhabi ?

Selama ini konsep Salafi Wahhabi tentang masalah bermadzhab terlihat kaku dan tidak konsisten. Dalam satu sisi ia mengharamkan konsep bermadzhab tetapi di sisi lain ia mengaku bermadzhab Hanbali dan di waktu yang lain ia mengaku sebagai pengikut ulama’ Salaf, bermadzhab kepada ulama’ Salaf. Sebab itulah ia menamakan dirinya dengan Salafy.

Hakikatnya, Salafi Wahhabi tidak bermadzhab kepada Madzhab Hanbali. Ini dapat dilihat dari berbagai aspek. Sederhananya aspek penisbatan nama Wahhabi. Kata Wahhabi dinisbatkan kepada Muhammad bin Abdil Wahhab An Najdi, sementara Hanbali dinisbatkan kepada imam Ahmad bin Hanbal. Atau pun menggunakan nama terbarunya, Salafy, juga tidak bisa dinisbatkan kepada imam Ahmad bin Hanbal. Sebab ulama’ Salaf tidak hanya imam Ahmad bin Hanbal, tetapi seluruh ulama’ yang hidup di masa tiga abad pertama.

Di samping itu, ada banyak ajaran yang berbeda yang cukup signifikan antara Madzhab Hanbali dengan Salafi Wahhabi. Di antaranya:

  1. Sampainya pahala bacaan al Qur’an dan amaliyah-amaliyah toyyibah lainnya yang dihadiahkan kepada mayit. Jika imam Ahmad bin Hanbal mengatakan sampai dan bahkan sunnah menghadiahkan pahala dari amaliyah thoyyibah kepada mayit, tetapi Salafi Wahhabi justru mengharamkannya.
  2. Tawassul. Madzhab Hanbali membolehkan bertawassul kepada orang shalih bahkan hukumnya sunnah. Tetapi bagi Salafi Wahhabi justru ini perbuatan syirik yang tidak boleh dilakukan.
  3. Tabarruk. Imam Marduwi, salah satu ulama’ dalam Madzhab Hanbali berkata: “Sunnah memulyaka tamu, lebih-lebih jika tamu tersebut orang yang dapat diambil barokahnya”. Mari kita lihat bagaimana komentar Shalih Munjid, salah satu tokoh Salafi Wahhabi: “

لَا يُجُوْزُ التَّبَرُّكُ بِآثاَرِ غَيْرِ الْأَنْبِيَاءِ، سَوَاءٌ كَانَ الْمُتَبَرَّكُ بِهِمْ صَالِحِيْنَ أَوْ طَالِحِيْنَ

Artinya: “Tidak boleh bertabarruk dengan bekas selain para Nabi. Baik yang diambil barakahnya adalah orang-orang shalih atau keji”

  1. Ziyarah kubur. Madzhab Hanbali membolehkan bahkan sunnah melakukan ziyarah kubur. Sementara Salafi Wahhabi melarangnya.

Lihatlah bagaimana mereka sangat berbeda dengan pendapat ulama’-ulama’ yang dikenal bermadzhab Hanbali.

Begitu juga di dalam aqidah, Salafi Wahhabi juga berbeda dengan Madzhab Hanbali. Madzhab Hanbali mengakui bahwa di dalam al Qur’an terdapat ayat-ayat Mutasyabih, di antaranya yaitu pada ayat-ayat yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah swt. dimana setiap orang muslim harus mengimaninya. Sementara menurut Salafi Wahhabi, di dalam al Qur’an tidak ada ayat Mutasyabih, sehingga setiap muslim harus mengikuti sesuai makna aslinya tanpa ditakwil.

Tentang Allah swt berada di suatu tempat, Madzhab Hanbali menolak Allah swt berada di suatu tempat, baik di Arsy, di langit, di depan orang shalat atau di tempat-tempat lainnya. Sementara Salafi Wahhabi mengkafir-kafirkan orang yang tidak meyakini Allah swt berada di Arsy.

Dari paparan di atas, maka sangat jelas, bahwa Salafi Wahhabi tidak bermadzhab Hanbali tetapi Madzhab lain yang tidak diakui dan tidak direkomendasikan oleh para ulama’ untuk diikuti.

Wallahu a’lam

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

al quran hadits

Bolehkah Menerima Hadits dari Perawi Syiah ?

Di dalam menilai kredibilitas suatu hadits, maka dapat dilihat dari dua aspek; Pertama, dari aspek …

rasulullah

Apakah Rasulullah Saw Pernah Berbuat Salah ?

Ulama’ Salaf dan Khalaf sepakat bahwa Nabi Muhammad saw adalah sosok manusia yang ma’shum (terjaga), …