Ramadhan adalah bulan mulia yang dinanti-nantikan oleh seluruh umat muslim di berbagai negara. Walaupun kondisi saat ini akan berbeda dengan Ramadhan lazimnya karena kehadiran corona, tetapi keistimewaan bulan suci ini tidak akan sirna.
Salah satu hal penting yang tetap harus dimeriahkan dalam bulan ini adalah membaca dan syukur bisa mengkhatamkan al-Qur’an. Sebagaimana definisinya, al Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dan membacanya dinilai ibadah. Kitab terakhir yang diturunkan Allah ke Bumi ini begitu istimewa.
Membacanya saja merupakan ibadah yang tentu akan dinilai dengan pahala. Apalagi, bila aktivitas membaca tersebut sekaligus dengan pembacaan terhadap kandungan maknanya dan dijadikan pedoman hidup, tentu nilai ibadahnya bertambah pula.
Dan untuk menambah semangat serta gairah membaca al Qur’an, terutama di bulan suci Ramadhan yang sudah diambang pintu, patut untuk kita renungkan kebiasaan para ulama salaf dalam membaca sekaligus mengkhatamkan al Qur’an.
Dalam kitab Manhaj al Salaf fi Fahmi al Nushus karya Sayyid Muhammad bin Alwi al Maliki al Hasani, Imam Nawawi berkata, mayoritas ulama salaf mampu mengkhatamkan al Qur’an setiap dua bulan sekali.
Ada pula di antara mereka yang khatam setiap bulan, juga dalam hitungan sepuluh malam, delapan malam, tujuh malam, enam malam, lima malam dan empat malam. Bahkan banyak di antara ulama hanya butuh waktu tiga hari tiga malam.
Lebih mengagumkan lagi, ada yang mampu melakukan hanya sehari semalam. Bahkan sehari semalam ada yang mampu khatam dua kali dan ada yang tiga kali. Ada pula yang mampu sampai delapan kali khatam sehari semalam, siang empat kali dan malamnya empat kali.
Terlalu banyak untuk menyebut ulama salaf yang mampu khatam al-Qur’an dalam waktu sehari semalam. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang mampu mengkhatamkan kitab suci umat Islam ini hanya dalam satu rakaat shalat saja.
Di antaranya adalah Utsman bin Affan, Tamim al Dari dan Sa’id bin Jabir yang mampu mengkhatamkannya dalam satu rakaat ketika shalat di Masjidil Haram. Sedangkan kalangan ulama yang mampu mengkhatamkan sekali sehari semalam adalah Imam Syafi’i, Imam Mujahid dan lain-lain.
Sedangkan ulama yang mengkhatamkan al Qur’an sebanyak tiga kali sehari semalam adalah Muslim bin Atar, Qodli Mesir pada masa Kekhalifahan Mu’awiyah. Ibnu Abi Daud, sebagaimana riwayat Abu Umar al Kindi dalam kitabnya Qudlatu Mishra, mampu mengkhatamkan al Qur’an empat kali dalam semalam.
Dengan demikian, kita bisa bertanya kepada diri sendiri, butuh berapa lama untuk mengkhatamkan al Qur’an?. Sehari, sebulan, setahun atau sekali seumur hidup atau bahkan tidak sama sekali. Tak perlu jawaban, karena kita masing-masing bisa menjawabnya.
Maka paling tidak di bulan Ramadhan yang sebentar lagi tiba, dengan banyaknya waktu di rumah, kita semua bisa memanfaatkannya untuk memperbanyak membaca dan mengkhatamkan al Qur’an. Minimal satu kali khatam selama bulan Ramadhan. Amin.