nikah
nikah

Adab Suami terhadap Istri dalam Membangun Keluarga yang Sakinah

Rumah tangga adalah ibarah bangunan yang membutuhkan pilar dan pondasi yang kuat. Suami dan istri merupakan sebagai pondasi utama dalam rumah tangga. Jika salah satu pondasi tidak dibangun dengan baik maka rumah yang diahasilkan pun dipastikan tidak akan bertahan lama.

Kokohnya sebuah pondasi dalam rumah tangga tergantung pada pola hubungan antara suami dan istri. Pondasi harus saling menanggung dan melengkapi dan tidak boleh merasa menjadi paling penting. Suami istri sama-sama memiliki kekurangan dan kelebihan.

Meskipun, suami dalam Islam ditempatkan sebagai pemimpin dan tiang utama dalam keluarga, tidak berarti ia boleh berbuat semena-mena. Sebaliknya istri sebagai pasangan tidak sepantasnya menuntut di luar batas kemampuan suaminya. Laki-laki dan perempuan memang tidak sama, tetapi keduanya setara.

Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan juga tertulis dalam al-Quran surat an-Nisa ayat 124, “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.”

Allah tidak membeda-bedakan laki-laki dengan perempuan, selama keduanya beriman dan berbuat baik, maka doa dan ibadahnya akan diterima.

Imam Al-Ghazali menerangkan bagaimana adab seorang suami dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu’ah Rasail al-Imam al-Ghazali, “Adab suami terhadap Istri, yaitu: bertukar dengan baik, bertutur kata yang lembut, menunjukkan cinta kasih, mengubah lapang kompilasi sendiri, tidak terlalu sering mempersoalkan kesalahan, memaafkan, memuliakan keluarga istri, senantiasa memberi janji yang baik, dan selalu bersemangat terhadap istri.”

Islam mengajarkan setiap suami untuk menghormati dan menghargai istri. Dalam interaksi dan komunikasi, suami diperintahkan untuk menggunakan kata-kata yang lembut. Suami juga tidak boleh menunjukkan amarah di depan istri, itu sebabnya mereka diminta untuk lebih mengedepankan kasih sayang terhadap pasangan hidupnya.

Dari apa yang disampaikan oleh Imam Ghazali ada beberapa adab yang bisa diuraikan tentang adab suami terhadap istri. Pertama, jika bertukar pikiran lakukanlah dengan baik. Bagi seorang suami harus mampu menjadi seorang sahabat dan teman bagi istrinya.

Suami harus menjadi tempat bersandar ketika istri merasa lelah pikiran, fisik dan batin. Suami harus menjadi tempat menampung keluh kesah dan curhatan seorang istri. Maka, suami bukan saja pemimpin, tetapi adalah seorang sahabat sejati bagi istri. Dengan menjadi seorang sahabat dia akan mampu menjadi sandaran dan tempat berkeluh kesah serta tempat berbagi suka dan duka atas apa yang terjadi pada dirinya.

Kedua, bertutur kata dengan lembut. Sebagai pemimpin keluarga, seorang suami harus mampu bertutur kata dengan lembut kepada seorang istri, karena perempuan memang menyukai kelembutan.

Dalam menjalin hubungan suami ataupun istri harus menghindari pengunaan kata-kata kasar  dan caci maki. Terlebih jika sudah memiliki anak, maka kata-kata tersebut akan menjadi contoh buruk bagi anak.

Ketiga, menunjukkan cinta kasih. Suami menunjukkan rasa cinta kasih dalam tindak tanduk keseharian. Alangkah baiknya sesekali memberikan kejutan kecil atau pujian agar istri bahagia dan tersanjung. Kadang kejutan kecil begitu berharga bagi seorang istri jika dilakukan dengan tulus oleh suami.

Keempat, mudah memaafkan ketika istri bersalah. Tentu tidak ada yang sempurna dalam hidup. Begitu pula dalam berumah tangga. Kesalahan adalah sesuatu yang niscaya. Namun, menerima salah dan memberi maaf adalah sebuah penghargaan bagi istri.

Kelima, suami harus mampu memberikan semangat kepada istri. Apalagi istri saat ini tidak hanya bergelut dengan urusan rumah tangga, tetapi kadang istri juga tampil di ruang publik sebagai wanita karir atau membantu suami dalam mencari rizki. Saling menghargai dan memberi semangat akan menumbuhkan hubungan yang menyenangkan.

Tentu masih banyak adab yang bisa dilakukan oleh suami terhadap istri. Namun, terpenting bagi suami adalah memandang istri bukan sebagai obyek tetapi sebagai subyek dan partner. Istri adalah bagian terpenting yang juga mempunyai sumbangsih dalam membangun keluarga. Tidak ada yang lebih utama dan lebih baik. Namun, yang terbaik dan paling utama akan diraih ketika bersama-sama.

Bagikan Artikel ini:

About Indah Fauziah

Check Also

hukum tanam benang

Hukum Tanam Benang untuk Kecantikan, Bolehkah?

Dunia kecantikan tak henti-hentinya berinovasi dengan berbagai metode yang membuat para kaum hawa semakin bisa …

kdrt

KDRT Harus Didiamkan karena Aib Pasangan?

Dalam berumah tangga pasti kita tidak akan terlepas dari masalah yang melibatkan konflik antar pasangan. …