muhajirin
muhajirin

Akankah Negara “Thaghut” Menampung “Muhajirin”?

Bagaimana kebijakan negara yang sudah dianggap thaghut dalam menyikapi para “muhajirin” yang ingin kembali pulang setelah misi hijrahnya gagal?

Istilah negara thaghut sebenarnya tidak pernah didengar sebelumnya kecuali dalam term gerakan kekinian yang menolak negara yang tidak berlandaskan hukum Allah (Islam). Dulu khazanah Islam klasik hanya membagi pada dua kategori negara Islam dan negara kafir. Pada perkembangan selanjutnya, terdapat istilah lain negara perjanjian (darul ahd).

Istilah negara thagut mendadak muncul dengan tersebarnya ideologi terorisme yang menempatkan negara sebagai musuh yang harus diperangi. Aparat pemerintah dalam konteks ini disebut sebagai ansharut thagut (pembela thaghut). Istilah teologis-keagamaan ini ditransfer secara serampangan untuk menghukumi persoalan siyasah-politik kenegaraan.

Gencarnya propaganda hadirnya negeri khilafah di Irak-Suriah pada pertengahan 2014 silam semakin menghilhami keengganan untuk berada di negara thagut sebut saja Indonesia dalam pandangan mereka dan memilih hijrah ke negara khilafah. Mereka tidak sudi untuk hidup di bawah” negara thagut” dan memilih menjadi “muhajirin” ke negeri khilafah.

Para “muhajirin” dari Indonesia ini pada awalnya sangat yakin tentang khilafah. Mereka menjual harta benda dan meninggalkan negeri thaghut yang damai menuju impian khilafah. Namun, negeri khilafah yang diimpikan penuh kesejahteraan mendadak tidak seperti yang dijanjikan. Muhajirin bukan pergi dari keburukan menuju kebaikan dan dari siksaan menuju perlindungan sebagaimana umat Islam Makkah hijrah ke Madinah. Muhajirin WNI justru lari dari kedamaian menuju kondisi perang dan kekerasan.

Tibalah waktunya negeri khilafah yang baru berumur pendek itu sirna. Lalu, bagaimana nasib para muhajirin?

Sebagian besar mereka menyesal. Tapi tidak menutup kemungkinan masih ada yang mengidap ideologi kekerasan dan menyimpannya dengan strategi taqiyah. Mungkin karena ketiadaan wilayah mereka mendiamkan ideologi hanya untuk mencari tempat tinggal.

Namun, bagaimana kebijakan negara yang sudah mereka anggap sebagai thaghut? Kenapa para muhajirin lalu sangat ingin kembali ke negara thaghut setelah misi hijrahnya gagal?

Kesuksesan hijrah Rasul sebenarnya bukan hanya karena Nabi dan para sahabat membangun Madinah sebagai negara yang beragam dan menghormati perbedaan, tetapi pada saatnya Rasul mampu mendamaikan Makkah (fathu Makkah) melalui pengampunan terhadap penduduknya yang dulu melawan Islam.

Kini “muhajirin” WNI eks ISIS itu bukan datang ke negara thaghut untuk menaklukkan Indonesia. Mereka memohon “negara thaghut” untuk membuka jalan pulang. Inilah pelajaran penting bagi umat Islam untuk tidak mudah terpedaya dalam propaganda impian khilafah dan hijrah ke negeri impian.

Negeri yang damai yang menjamin kebebasan beribadah dan beriman adalah sebuah negeri Islam. Hijrah adalah menuju dari keburukan menuju kebaikan, dari kondisi siksaan menuju kenyamanan dan dari perang menuju damai.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Pancasila Jaya

Intoleransi Akar Masalah Radikalisme dan Terorisme, BPIP: Bumikan Pancasila

Makassar – Pancasila adalah ideologi bangsa yang telah terbukti mampu mempersatukan Indonesia dari berbagai keberagaman …

persatuan

Khutbah Jumat : Bulan Syawal Momentum Memperkokoh Ukhuwah dan Persatuan Bangsa

Khutbah I   اَلْحَمْدُ للهِ الْمَلِكِ الدَّيَّانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى مُحَمَّدٍ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْنَانَ، وَعَلَى …