shalahuddin 1
shalahuddin 1

Shalahuddin al-Ayyubi: Sultan Sekaligus Ilmuan

Sesungguhnya hal yang luput untuk dipotret dari kehidupannya selain sebagai sultan dan panglima perang, beliau adalah pemikir yang cinta ilmu.


Tokoh penting dalam perang Salib ini lahir dengan nama asli Yusuf bin Najmuddin yang kemudian dikenal dengan nama Shalahuddin al-Ayyubi. Orang Barat mengenalnya sebagai Saladin. Pemimpin besar umat Islam ini terlahir dari keluarga Kurdish di kota Tikrit dekat sungai Tigris, Irak pada tahun 1137M.

Dunia mengenalnya sebagai salah satu tokoh pemimpin besar umat Islam yang pernah ada. Ia sangat dikenal oleh umat Islam di dunia dan juga terkenal di Barat. Ia juga merupakan salah satu tokoh terbesar dalam Perang Salib.

Jika umat Islam dan sejarawan Barat lebih banyak mengenal tentang kesatriaan dan keberanian Shalahuddin di medan perang, sesungguhnya hal yang luput untuk dipotret dari kehidupannya adalah perihal keilmuannya. Shalahuddin sejatinya bukan sekedar sultan dan panglima perang, tetapi juga pemikir Islam yang sangat mencintai ilmu-ilmu keislaman.

Tentang Kefakihan Shalahuddin

Selain seorang sultan, Shalahuddin al-Ayyubi ternyata juga seorang ulama dan faqih. Hal ini dapat dibuktikan dengan pernyataan beberapa ulama. Dalam Thabaqat al Syafi’yyah al Kubra, Qadhi Tajuddin As Subki memasukkan namanya dalam jajaran ulama yang bermadzhab Asy Syafi’i. Tak hanya itu, Tajuddin As-Subki menyebut Shalahuddin sebagai seorang faqih. Dikatakan bahwa ia hafal Al Qur`an dan at Tanbih tentang fiqih serta al Hamasah tentang syair. Pernyataan ini diperkuat oleh Imam al-Dzahabi dalam Siyar A’lam al Nubala, yang menceritakan bahwa Shalahuddin menghafal al-Hamasah dan dinilai bahwa setiap fuqaha menghafalnya.

Shalahuddin al-Ayyubi, selain alim fiqih, juga banyak memiliki periwayatan hadits. Baha’uddin Syaddad, dalam Thabaqat al Syafi’iyyah al Kubra menyampaikan,”Sultan Shalahuddin sangat antusias dalam memperoleh periwayatan hadits. Ketika ia mendengar hadits dari seseorang yang memiliki riwayat al-Ali, maka ia akan banyak mengambil periwayatan darinya.”

Qadhi Al-Fadhil dalam salah satu risalahnya, An Nawadir As Sulthaniyah, menyampaikan bahwa menurut sepengetahuan dia, pemimpin yang sangat mencintai ilmu pengetahuan sehingga banyak melakukan perjalanan hanya semata bertujuan untuk menuntut ilmu hanya Harun al Rasyid dan Shalahuddin. Al Rasyid melakukan perjalanan bersama kedua puteranya Al Amin dan Al Ma’mun untuk menyimak kitab Al Muwaththa’ dari Imam Malik. Sementara Sulthan Shalahuddin bin Ayyub melakukan rihlah ke Iskandariyah untuk menyimak al Muwaththa’ dari Ibnu Thahir bin ‘Auf. Selain keduanya, Qadhi al Fadhil tidak mengetahui orang ketiga.

Sementara al Hafidz Murtadha al Zabidi dalam Tarwih al Qulub fi Dzikri al Muluk Bani Ayyub menerangkan bahwa Shalahuddin juga memiliki banyak guru dalam hadis. Kepakarannya dalam bidang ilmu agama, membuatnya sering berkomunikasi dan melakukan interaksi dengan baik dengan para ulama. Al Muwaffaq Abdul Lathif dalam Thabaqat Asy Syafi’yyah Al Kubra, menyampaikan,”Malam pertama aku menghadirinya (Shalahuddin Al Ayyubi), aku mendapai sebuah majelis yang ramai dengan para ulama, mereka berdiskusi dalam berbagai disiplin ilmu, sedangkan ia mendengarkan dan merespon mereka dengan baik.”

Melihat aktivitas dan semangat keilmuan Shalahuddin Al Ayyubi, bisa dipastikan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan, baik tentang Negara maupun hukum Islam, terlebih dulu akan bermusyawarah dengan para ulama. Sehingga keputusannya bisa dikatakan hasil ijma’ ulama saat itu. Hal inilah yang membuat Shalahuddin semakin disenangi dan disegani.

Ijtihad Shalahuddin

Sebagai seorang pemimpin Negara sekaligus ulama, Shalahuddin Al Ayyubi menyadari bahwa kemajuan dan perkembangan agama Islam menjadi tanggung jawabnya. Sebab itu, di samping membangun banyak madrasah dan khankah untuk para sufi, Shalahuddin Al Ayyubi pun mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkenaan dengan masalah keagamaan.

Beberapa fakta membuktikan hal ini. Salah satunya seperti terekam dalam kitab Al Bidayah wa An Nihayah. Saat menjelang jatuhnya Al Fathimiyah di Mesir Shalahuddin Al-Ayyubi segera melakukan kebijakan-kebijakan baru yang berkanaan dengan syiar Islam, terutama adzan. Yakni, menghapus adzan Syi’ah, hayya ‘ala khairil amal, yang sebelumnya berlaku di Mesir di masa Fathimiyah. Karena redaksi adzan tersebut tidak sesuai dengan ajaran Nabi dan sahabat. Peristiwa ini terjadi pada tahun 565 H atau 566 H. Keterangan dalam kitab Ar Raudhatain, tindakan Shalahuddin menghapus adzan Syi’ah tersebut  dilakukan di saat khalifah Al Fathimiyah Al Adhid dalam keadaan sakit. Al Adhid sendiri wafat pada tahun 567 H.

Hal lain yang dilakukan Shalahuddin berkenaan dengan ritual keagamaan, seperti penuturan para fuqaha, adalah memerintahkan para muadzin untuk mengumandangkan shalawat setelah adzan shalat lima waktu, kecuali di waktu shubuh dan shalat Jum`at dilakukan sebelum adzan. Dan untuk waktu maghrib shalawat tidak dikumandangkan dikarenakan sempitnya waktu. Sedangkan untuk hari Jum’at shalawat dikumandangkan saat khatib naik ke atas mimbar.

Kebijakan keagamaan Shalahuddin Al Ayyubi dalam masalah ini disebabkan karena di masa Fathimiyah, para muadzin diharuskan untuk menyampaikan salam kepada para khalifah mereka. Menurutnya praktik seperti ini keliru, sehingga ia menggantinya dengan shalawat dan salam kepada Rasulullah.

Menyikapi keputusan Shalahuddin di atas, Ibnu Hajar Al Haitami dari madzhab Asy Syafi’I dalam al Fatwa al Fiqhiyyah al Kubra menyatakan, bahwa apa yang diputuskan Shalahuddin Al Ayyubi itu memiliki asal sunnah, namun caranya bid’ah. Namun demikian, Ibnu Hajar sendiri memuji hal tersebut, hingga bisa disimpulkan bahwa hal itu adalah bid’ah hasanah, yakni bid’ah yang memiliki dalil asal. Sedangkan al Syaubari dari ulama Syafi’iyyah dalam Hasyiyah al Jumal, menyatakan bahwa hal itu sunnah.

Sedangkan para ulama dari kalangan madhab Hanafi, bisa dilihat dalam kitab  Hasyiyah dan Radd al Mukhtar menyatakan, bahwa perkara ini disebut juga sebagai bid’ah hasanah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abidin. Demikian juga di kalangan Al Malikiyah, Ash Shawi dalam kitab Hasyiyah ‘ala Syarh Ash Shaghir, menyatakan bahwa hal itu bid’ah hasanah. Hal diperjelas dan diperkuat oleh Al Dusuki dalam kitabnya Hasyiyah al Dusuki, ulama madhab Maliki, ia menyatakan bahwa perkara itu bid’ah hasanah. Begitu pula  Al Haththab ar Ru’aini dalam kitab Mawahib Al Jalil, menyatakan pendapat yang sama, yakni bid’ah hasanah.

Gebrakan Shalahuddin lainnya dalam bidang ritual keagamaan adalah memerintahkan penyebutan Khalifah Abu Bakr Ash Shiddiq, Umar bin Al Khaththab, Utsman bin Affan dalam khutbah Jum’at. Badruddin Al Aini, dalam Iqdul Juman fi Tarikh Ahluz Zaman, seorang muhaddits bermadzhab Al Hanafi menyebutkan bahwa keputusan itu dijalankan bersamaan dengan penghapusan adzan Syi’ah pada tahun 565 H.

Bila diperhatikan, apa yang diputuskan oleh Shalahuddin Al Ayyubi di atas, sebagian masih dipraktikkan oleh umat Islam di Indonesia. Hal ini sangat wajar, mengingat pedoman fiqih masyarakat Indonesia adalah empat madhab seperti juga madhab fiqihnya Shalahuddin. Dengan kata lain, masalah-masalah kegamaan yang bernuansa fiqih yang menjadi bahasan Shalahuddin sama persis dengan apa yang dibahas di dalam kitab-kitab fiqih madzhab yang diajarkan di wilayah Nusantara, terutama madzhab Syafi’i.

Fakta di atas semakin memperkuat, bahwa Shalahuddin dalam hal keilmuan memberikan sumbangan yang luar biasa dan peran yang cukup besar untuk dunia Islam. Ilmu agamanya yang luas memberikan pengaruh sampai ke seluruh dunia Islam, termasuk Nusantara. Maka disamping seorang Khalifah, Shalahuddin juga seorang ulama.

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …