ilustrasi babi
ilustrasi babi

Begini Fatwa Al Azhar Soal Cangkok Ginjal Babi ke Manusia

Jakarta – Hewan bernama Babi merupakan hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama Islam, penggunaanya diperbolehkan jika dalam kondisi yang sangat mendesak, misalnya didalam hutan jika tidak memakan babi maka akan meninggal, maka boleh memakan babi seperlunya hanya untuk menyelamatkan nyawa saja, demikianlah Islam yang sejatinya masih memberikan keringanan pada hal-hal yang sudah jelas haram, selama masih ada kedaruratan.

Menyoal kehalalan dan keharaman hewan babi, sekarang telah dilakukan transplantasi jantung Babi ke manusia yang dilakukan oleh Tim Dokter di Amerika Serikat dan sejauh ini kondisi pasien yang menerima cangkok jantung babi dalam kondisi stabil. Lalu bagaimana pendapat Lembaga Keagamaan terkemuda di Mesir yaitu Al-Azhar? Dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Al-Azhar boleh hukumnya melakukan transplantasi jantung hewan babi ke manusia selama mengacu pada kedaruratan dan keterbatasan persediaan.

Dikutip dari laman The Arab News dan health.detik.com Kamis (12/10). Al-azhar yang didirikan sebagai universitas Islam lebih dari seribu tahun yang lalu, dianggap sebagai otoritas agama tertinggi Mesir dan umat Islam di seluruh dunia memandang sebagai sebuah pedoman.

Tetapi, fatwa terbaru soal transplantasi ginjal babi ke manusia menambah bahwa penggunaan organ adalah untuk membantu menyelamatkan nyawa atau kebutuhan lainnya.

Selain itu, mereka menambah, Alquran sangat menekan akan penyelamatan nyawa manusia dengan mengatakan dalam satu ayat dalam surah Al-Maidah ayat 32.

“Dan barang siapa menyelamatkan satu nyawa, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan nyawa seluruh umat manusia”.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Dr Amirsyah Tambunan

Para Tokoh Bangsa, Lintas Politik, Ormas, dan Ormas Keagamaan Diajak Rekatkan Solidaritas dan Persatuan Dengan Semangat Syawal

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Halal Bihalal Kebangsaan 2024, 7 Mei mendatang. …

Pelatihan teroris JI di Semarang

Latihan Fisik Paramiliter di Poso, 8 Teroris JI di Sulteng Miliki Peran dan Jabatan Mentereng

Jakarta – Delapan orang terduga teroris dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap Densus 88 di …