infografis cara pengelolaan hewan qurban
infografis cara pengelolaan hewan qurban

Berikut Kata PBNU: Ingin Berkurban, Perhatikan Kesehatan Hewan Qurban Agar Sah

Jakarta – Menjelang Idul Adha 2022 penjual hewan sapi dan kamping qurban telah banyak bertebaran dibeberapa daerah, namun sebelum membeli umat muslim yang ingin berkurban tahun ini diharapkan lebih teliti dalam memilih hewan, jangan sampai mendapatkan sapi maupun kambing dalam keadaan sakit karena dapat berakibat sah tidaknya hewan qurban.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) menegaskan bahwa hewan yang terjangkit wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tidak sah dijadikan hewan qurban.

“Hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menunjukkan gejala klinis-meskipun ringan-tidaklah memenuhi syarat untuk dijadikan kurban,” bunyi keterangan tertulis yang diterima detikEdu dan dikutip dari laman detik.com Jumat (10/6/2022).

Berdasarkan pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua LBM PBNU KH Mahbub Ma’afi Rahman, hal ini disebabkan karena hewan ternak yang bergejala klinis PMK dianggap memiliki titik persamaan dengan kriteria aib atau cacat sekaligus kriteria ketidaksahan hewan dalam hadits Rasulullah SAW. Hal ini juga berlaku bagi hewan ternak bergejala klinis ringan.

“Titik persamaannya berupa penurunan berat badan pada gejala ringan, pincang, dan kematian,” bunyi pernyataan yang disetujui Selasa (7/6/2022) tersebut.

Menurut keterangan resmi PBNU, dokter ahli yang dihadirkan pada forum Bahtsul Masail LBM PBNU menyatakan, salah satu gejala klinis yang ditemukan pada hewan ternak terjangkit PMK ringan adalah penurunan berat badan kisaran 1-2 kilogram per hari. Gejala PMK ringan juga ditandai dengan munculnya lesi di lidah dan gusi, demam mencapai 40-41 derajat celcius, nafsu makan menurun, hingga lesi pada kaki.

Ditambah lagi, salah satu hadits Rasulullah SAW yang dijadikan acuan PBNU dalam kesepakatan ini menjelaskan sejumlah kecacatan yang menjadi penentu keabsahan hewan menjadi hewan kurban. Rasulullah SAW bersabda,

“Ada 4 hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, (1) yang sebelah matanya jelas-jelas buta, (2) yang jelas-jelas dalam keadan sakit, (3) yang kakinya jelas-jelas pincang, dan (4) yang badannya sangat kurus dan tak berlemak,” (HR Ibnu Majah).

Syarat sah hewan kurban lainnya yang dijadikan landasan bagi PBNU adalah potensi berkurangnya daging pada hewan ternak, sebagaimana disebut Ahli Fiqih Sa’id Bin Muhammad Ba’ali al-Hadhrami. Tepatnya bagi hewan ternak yang dagingnya berkurang saat itu juga (hal) atau pun memiliki potensi kuat berkurang di kemudian hari (ma’al)

Untuk itu, LBM PBNU merekomendasikan pemerintah untuk terlibat secara langsung untuk mengecek kesehatan hewan kurban. Selain itu, disinfeksi dan vaksinasi terhadap hewan ternak perlu dilakukan kepada hewan yang belum terjangkit PMK.

Tidak hanya bagi hewan yang belum terdampak PMK, PBNU juga memberi saran untuk pemerintah yang menyoroti peternak dengan hewan terdampak PMK. “Pemerintah perlu memberikan bantuan finansial kepada para peternak kecil yang terdampak PMK,” tulis PBNU.

PMK dikategorikan sebagai penyakit menular yang bersifat akut dan mengakibatkan kematian pada hewan ternak. Gejala PMK sendiri dapat diurutkan dari ringan hingga berat.

Pada gejala ringan akan muncul lesi di lidah dan gusi pada hewan ternak, demam hingga 40-41 derajat celcius, penurunan nafsu makan dan lesi pada kaki. Sedangkan gejala kategori beratnya yaitu lepuhan besar yang jika pecah akan menimbulkan bekas luka, pincang, penurunan berat badan dan produksi susu secara signifikan hingga sampai pada kematian hewan ternak.

Gejala-gejala tersebut mengakibatkan beberapa bagian tubuh hewan yang terjangkit PMK tidak dapat dikonsumsi.

 

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

sidang gugatan Pilpres di MK

Tanggapi Putusan MK, PBNU: Kedepankan Empat Nilai Dasar Ahlussunnah wal Jama’ah

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Cak …

Ketua FKPT Jabar Iip Hidajat

Kearifan Lokal Dorong Moderasi Beragama Dengan Kedepankan Toleransi

Jakarta – Meskipun lebaran Idulfitri telah usai, semangat persaudaraan dan kerukunan yang didapat setelah merayakannya …