Bolehkah Mendoakan Keburukan kepada Orang lain?

Mendoakan keburukan orang salah satu bentuk ke dzaliman nyata Namun dalam setiap hal yang umum tentu ada perkara yang khusus selalu ada kasus pengecualian begitu juga dengan masalah do a Para ulama sepakat bahwa mendoakan keburukan atas orang yang mendzalimi itu dibolehkan terlebih jika kedzalimanya menyangkut masalah kepentingan orang banyak dan urusan agama Jika ada orang yang didzalimi hak haknya oleh pihak lain maka ia boleh mengadu kepada Allah serta mendoakan untuk celakanya atau menjatuhi hukuman kepada yang mendzaliminya Hal ini berdasarkan firman Allah ta ala Artinya Allah tidak menyukai ucapan buruk yang diucapkan dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya QS An Nisaa 148 Sesungguhnya Allah tidak menyukai seseorang yang mendoakan keburukan kepada orang lain kecuali jika dia dizalimi Tapi jika dia bersabar itu lebih baik baginya Hukum mendoakan keburukan jenis ini hukumnya boleh tetapi tidak boleh secara berlebihan Artinya mendoakan keburukan harus sangat hati hati Bisa jadi ketika kita merasa dizalimi tetapi sesungguhnya hanya kesalahpahaman doa keburukan dan laknat itu tetap berlaku Jika pendzaliman itu tidak terjadi doa laknat tersebut akan berbalik pada kita sendiri Dijelaskan oleh Sayyid Abdullah Al Haddad Ketahuilah bahwa suatu laknat bila telah keluar dari mulut seseorang akan naik ke arah langit maka ditutuplah pintu pintu langit di hadapannya sehingga ia turun kembali ke bumi dan dijumpainya pintu pintu bumi pun tertutup baginya lalu ia menuju ke arah orang yang dilaknat jika ia memang patut menerimanya atau jika tidak laknat itu akan kembali kepada orang yang mengucapkannya Tentang permasalahan ini telah banyak hadits hadits yang bisa menjadi dalilnya dimana Rasulullah telah mendoakan celaka dan laknat kepada sebagian kaum Ketika itu Rasulullah pernah berdoa untuk sesuatu yang buruk kepada suku yang telah membantai puluhan sahabat Nabi secara keji Ya Allah laknatilah suku Ri il Dzakwan dan Ushaibah HR Bukhari dan Muslim Apabila ada seseorang atau suatu golongan yang tengah berbuat dzalim atas hak hak masyarakat dan hal itu dapat menimbulkan kerugian harta bahkan hilangnya nyawa seperti menggelapkan dana haji atau menyebar racun maka para ulama sepakat berpendapat hukumnya boleh jika kita mendoakan atau menjatuhkan laknat atas perbuatan yang merugikan secara umum tersebut Baca juga Nabi Ibrahim Pancasila dan Negeri yang Aman SentosaBerkata al imam Nawawi rahimahullah Ketahuilah bahwa permasalahan ini sangat luas Telah jelas kebolehan hal tersebut mendoakan keburukan kepada orang yang berbuat zalim berdasarkan nash nash Al Qur an dan As sunnah Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu salaf maupun generasi terkemudian khalaf dan Allah ta ala juga telah menyebutkan di banyak tempat dalam al Qur an tentang para nabi nabinya yang mendoakan kecelakaan atas orang orang kafir Untuk menjaga kehati hatian doa sesungguhnya pada prinsipnya Allah tidak menyukai doa keburukan Akan lebih baik jika kita meminta kepada Allah untuk membalas kejahatan orang lain meskipun hukumnya boleh

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …