“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al-Jumu’ah:9)
Kewajiban dalam melaksanakan ibadah sholat jumat bagi laki-laki baligh dan berakal sehat terdapat pada ayat al-Quran surat al-Jumu’ah ayat 9-11. Surat Al Jumuah ayat 9-11 diturunkan di Madinah pada sekitar tahun ke-6 Hijriyah, meskipun begitu sebenarnya shalat Jumat sudah dilaksanakan Nabi Muhammad dan umat Islam sejak pertama kali tiba di Madinah.
Allah memerintahkan hambanya yang beriman untuk menghadiri shalat Jumat dan bersegera kepadaNya. Maksud dari bersegera bukanlah pergi dengan terburu-buru, namun lebih kepada mengatur kesibukan yang lain di setiap minggunya untuk memprioritaskan kepada pelaksanaan Shalat Jumat. Apabila muazzin telah memanggil melalui adzan, kaum muslimin wajib bersegera memenuhi panggilan muazzin tersebut dan meninggalkan pekerjaannya.
Terkadang orang mengatakan waktu Jumat merupakan hari sempit. Seolah banyak waktu kita terpotong karena pelaksanaan shalat Jumat. Pandangan seperti ini semestinya mulai dihilangkan. Hari Jumat justru menjadi hari yang lebar dan luas bagi manusia untuk melaksanakan ibadah.
Ibadah tidak juga mengekang manusia untuk melakukan aktifitas dunia. Namun, dalam satu dalam seminggu Allah mengingatkan kepada manusia untuk meluangkan waktunya agar tidak lalai dalam urusan dunia. Bukan melupakan dunia, tetapi agar manusia tidak terkungkung oleh dunia.
Karena itulah ketika panggilan adzan, umat Islam dilatih untuk tidak tergantung dan terkungkung pada dunia. Tinggakanlah sejenak jual beli dan aktifitas dunia lainnya. Manusia diajarkan untuk tidak terjebak selama seminggu untuk terbelenggu oleh urusan dunia.
Lalu, apa setelah pelaksanaan shalat Jumat? Dalam ayat al-Jumu’ah kemudian dilanjutkan tentang perintah untuk bertebaran di muka bumi usai shalat Jumat. Lantas apakah arti dari perintah tersebut? Allah berfirman “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS Al-Jumu’ah:10)
Perintah setelah larangan menunjukkan mubah, yakni silahkan bertebaran lagi di bumi untuk mencari rezeki. Oleh karena kesibukan untuk bekerja dan berdagang biasanya membuat lalai dari mengingat Allah, maka Allah memerintahkan untuk banyak mengingat-Nya. Setelah selesai Allah membolehkan kembali manusia kepada aktifitasnya.
Substansi dari kalimat bertebaran di bumi usai menunaikan Jumat yang dimaksud adalah izin dari syariat untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari, seperti urusan kerja, mencari ilmu, beristirahat dan lain sebagainya. Pesan yang ditekankan oleh Allah dalam ayat di atas adalah agar seorang Muslim meluangkan waktunya di hari Jumat untuk menjalankan kewajiban Jumat.
Untuk menyiapkan shalat Jumat ada beberapa amalan sunnah yang bisa dilakukan sebelum melakukan ibadah shalat Jumat.
- Mandi besar sebelum berangkat
- Membersihkan gigi
- Memotong kuku kaki dan tangan, menggunting kumis, serta menyisir rambut.
- Membersihkan kepala.
- Memakai pakaian yang bersih dan baik, diutamakan berwarna putih.
- Memakai wangi-wangian.
- Segera datang ke masjid sebelum khatib naik mimbar.
- Salat sunah tahiyatul masjid sebelum duduk di dalam masjid.
- Melakukan berbagai amalan lain seperti membaca Al-Quran, dzikir, doa, dan membaca salawat kepada Nabi Muhammad SAW.
- Mendengarkan khotbah.
Wallahu a’lam.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah