Khilafah kembali menjadi perbincangan yang popular baru-baru ini. Sebuah diskusi bertajuk “Jejak Khilafah di Nusantara” yang diselenggarakan untuk merilis film dengan judul yang sama menuai kontroversi. Pasalnya, diskusi yang ditayangkan di akun YouTube Khilafah Channel itu mencantumkan nama pakar sejarah Indonesia, Peter Carey. Ia pun sudah meralat dan mengklarifikasi jika namanya hanya dicatut dalam film tersebut.
Dalam tulisan ini, penulis merasa penting untuk memberikan catatan tentang pencarian jejak khilafah nusantara tersebut. Kenapa isu khilafah ini tiada berhenti meskipun organisasi pengusungnya, HTI, telah resmi dilarang di Indonesia.
Saat ini seolah mereka memainkan narasi memutarbalikkan sejarah nusantara. Ada keinginan dari gerakan ini untuk mengatakan bahwa khilafah sebenarnya sudah ada di nusantara sejak lama. Betulkan demikian?
Istilah khilafah di Nusantara, jika ditelusuri sejarahnya dapat ditemui sejak masa kerajaan Demak, Pajang dan Mataram islam. Khilafah dengan istilah khalifah hanya menjadi gelar atau pengakuan raja saat itu. Bukan sebagai sistem politik kenegaraan seperti yang terjadi di Timur Tengah, yaitu kekhilafahan Turki Usmani.
Baru setelah perang Jawa, Khilafah sebagai sebuah konsep dan sistem politik mulai diperbincangkan dalam konteks kebangsaan. Perbincangan ini bisa dilihat dalam dialog Kiyai Mojo dan Pangeran Diponegoro pada petikan “Pupuh Asmarandana”, yang terjemahanya kurang lebih sebagai berikut :
“ sudah benar ilmu itu, sebagaimana yang diajarkan di masa itu, dan kalau sang Kanjeng Katong (Diponegoro), hendak apa itu sebenarnya Khilafah, seperti yang sudah dibaca; Kiyai Mojo Menjawab : ya, saya sudah baca.
Saya akan menyampaikan apa yang disebut dalam ilmu itu, tentang pengertian Khilafah itu, dan yang sesuai yang diajarkan agama, dengan mengharap karunia Allah, yang memberi kita kenikmatan lahir dan duniawi, saya menyampaikan bahwa yang dimaksud Khilafah itu adalah pemerintahan yang terdiri dari empat pilar kekuasaan : yaitu Ratu, wali – awliya, panditha (Ulama ), dan Mukmin ( Masyarakat sipil).
Hendaklah tuan Diponegoro mencari dan memilih salah satunya, apakah mau menjadi Ratu, namun Hanya sebagai ratu saja, atau memilih jadi wali atau ulama atau Mukmin.” ( Zainul Milal Bizawi : 2019).
Dialog ini menjelaskan bahwa wacana Khilafah, yang di sampaikan Kiyai Mojo, merupakan pilar – pilar kekuasaan dalam nation state, tidak seperti konsep Khilafah yang dimaksud para pengasong negara Islam secara global. Khilafah yang disampaikan Kiyai Mojo ini merupajkan gagasan baru melampaui dari sistem monarkhi termasuk Turki Usmani.
Dan yang paling penting, beberapa kerajan Islam di Nusantara tidak memiliki sejarah keterkaitan secara langsung berada di bawah kesultanan – kesultanan atau dinasti – Monarkhi yang silih berganti di Timur Tengah. Jadi, konsep Khilafah para pengusung Negara Islam tidak mempunyai akar sejarah di Nusantara. Atau negara Islam hanyalah sebuah ilusi dan halusinasi untuk kepentingan syahwat politik.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah