akad nikah
akad nikah

Corona Masih Menggila, Masyarakat Diminta Tunda Nikah

Jakarta – Pandemi virus Corona atau COVID-19 membuat seluruh gerak masyarakat menjadi dibatasi. Masyarakat diminta tinggal di rumah, bekerja di rumah, ibadah di rumah, untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melakukan social distancing (menjaga jarak) dengan yang lain bila terpaksa harus keluar rumah.

Kondisi itulah yang mendasari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan edaran baru terkait protokol penanganan COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) pada pelayanan kebimasislaman. Edaran yang ditujukan ke Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan penghulu itu antara lain mengatur tentang layanan publik di KUA. Intinya, Kemenag meminta masyarakat dapat menunda atau menjadwal ulang rencana pelaksanaan akad nikahnya selama darurat COVID-19.

“Kami telah menerbitkan edaran baru per 2 April 2020. Permohonan pelaksanaan akad nikah di masa darurat COVID-19 untuk pendaftaran baru tidak dilayani. Kami meminta masyarakat untuk menunda pelaksanaannya,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, Jumat (3/4/2020) akhir pekan kemarin dikutip dari laman resmi Kemenag RI.

Kamaruddin memastikan pendaftaran layanan pencatatan nikah tetap dibuka. Namun, mekanisme pendaftarannya tidak dengan tatap muka di KUA, tapi secara online melalui web simkah.kemenag.go.id. Hanya, pelaksaan akadnya tidak dalam masa darurat COVID-19 yang akan terus diupdate perkembangannya.

“Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Pelayanan akad nikah itu pun hanya akan dilaksanakan di KUA. Layanan di luar KUA ditiadakan,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat bisa memahami dan menyesuaikan aturan ini. “Memahami bahwa tingkat kedaruratan di tiap daerah berbeda, KUA wajib meningkatkan koordinasi, mematuhi serta menyelaraskan penyelenggaraan layanan masyarakat sesuai dengan perkembangan kebijakan Pemerintah Daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayahnya,” jelas Kamaruddin

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

daging dan sosis babi

Babi Dinilai Bergizi, Tapi Tetap Haram: Mengapa Islam Melarang yang Tampak Baik?

Baru-baru ini, sebuah penelitian internasional yang dikutip oleh Food.detik.com, mengungkap daftar 100 makanan paling bergizi …

Prof Yudian Wahyudi

Gerakan Kebajikan Pancasila, Amal Jariyah untuk Persatuan Bangsa

Ambon — Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi menegaskan bahwa gerakan Relawan …