lashkar e taiba
lashkar e taiba

Danai Terorisme, 4 Pemimpin Garis Keras Islam Pakistan Divonis Penjara

Islamabad – Empat pemimpin penting kelompok garis keras berbasis di Pakistan yang terkait dengan serangan mematikan di India telah dihukum karena mendanai terorisme.

Sebuah pengadilan khusus di kota Lahore, Pakistan timur, Kamis (18/6/2020) memutuskan bahwa keempat orang tersebut bersalah karena mengumpulkan dana dan secara tidak sah membiayai kegiatan Lashkar-e-Taiba, atau organisasi LeT. Organisasi LeT telah dilarang di Pakistan sejak 2002.

Para pejabat India dan Amerika menyalahkan organisasi itu karena merencanakan serangan teror 2008 di Mumbai yang menewaskan 166 orang. Departemen kontraterorisme provinsi Punjab, yang menyelidiki dan menetapkan proses hukum, mengidentifikasi orang-orang itu sebagai Zafar Iqbal, Yahya Aziz, Abdul Rehman Makki, dan Abdus Salam.

Dikatakan dalam vonis bahwa Iqbal dan Aziz masing-masing dijatuhi hukuman lima tahun penjara sementara dua lainnya, Rehman Makki dan Abdus Salam, telah dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Pernyataan itu mencatat bahwa ke-tiga terpidana, Iqbal, Aziz dan Salam, juga termasuk dalam daftar teroris yang ditetapkan oleh PBB.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

8b4b8ef2 0023 4be9 8d78 b1f09423308f.jpeg

Peringati Hari Santri Nasional, Wakil Presiden Dukung Penguatan Ekosistem Pendidikan Santri

Jakarta – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen bahwa pemerintah secara berkelanjutan akan terus mendukung …

060567700 1740995185 830 556

Santri Dari Mutholaah Kitab Kuning Ke Digital

JAKARTA — Santri bukan sekedar pembelajar di pondok pesantren namun lebih jauh santri menjadi penjaga …