Darurat Namimah dan Ghibah di Media Sosial

Sejak era digital merambah ke dalam kehidupan manusia pola kehidupan juga berubah khususnya dalam hal komunikasi Jika sebelumnya seseorang ingin menyampaikan sesuatu kepada orang lain harus mendatangi dan menemui orang itu di satu tempat kini cukup dengan menginbox melalui gadget dan smarthponenya Semua bisa berjalan lancar tanpa membuang waktu Begitupula dengan gossip yang sebelumnya dilakukan di rumah rumah atau di resto resto yang murah meriah kini pola itu berpindah ke media sosial Bukan lagi menggunakan mulut tetapi dengan jari jari Keistimewaannya pun lebih unggul karena dalam hitungan detik bisa menyebar ke sana ke mari Pola inilah yang disebut dengan Namimah dan Ghibah Namimah berasal dari bahasa Arab yang artinya memindahkan perkataan orang kemudian menyampaikan ke orang lain dengan maksud merusak hubungan baik antara satu dengan yang lain Sementara Ghibah juga berasal dari bahasa Arab yang artinya menggunjing atau menceritakan saudara atau teman tentang sesuatu yang tidak disukai Baca juga Hoax dan Propaganda sama dengan FitnahSikap namimah dan ghibah ini muncul di saat seseorang memiliki kepentingan dengan harus memutarbalikkan fakta fakta untuk kepentingannya sehingga orang lain atau orang yang mendengar dapat mengurangi kepercayaannya terhadap orang tersebut Umumnya muatan muatan namimah dan ghibah terkesan positif dan menarik perhatian bagi yang mendengar dan membacanya Mereka akan mudah terpancing untuk mempercayainya padahal sebenarnya isinya adalah kebohongan belaka Motif namimah dan ghibah adalah merusak hubungan baik antara satu dengan yang lain dan menjatuhkan orang lain dan pada waktu yang sama mengangkat orang lain yang diinginkannya Karena motif dari dua perilaku ini sangat berbahaya bagi kehidupan sosial dan masyarakat maka semua ulama Islam sepakat bahwa namimah dan ghibah adalah haram dan termasuk dosa besar Baik al Qur an maupun Hadist melarang keras sikap ini dan menghimbau agar setiap kali mendengar berita berita yang tidak jelas sumbernya agar terlebih dahulu mengklarifikasi sebelum mempercayainya Hari ini bentuk namimah dan ghibah bukan lagi dalam bentuk kata kata yang dipindahkan oleh seseorang ke orang lain melalui mulutnya tetapi melalui jari jarinya dalam bentuk infografis meme shortvideo dan artikel artikel singkat yang dipublikasi melalui media sosial Apapun pola yang digunakan untuk menyebarkan hal hal yang tidak sesuai dengan fakta yang memuat tentang kejelekan dan keburukan orang lain atau mengadu domba antara satu dengan yang lain akan tetap dikategorikan sebagai namimah dan ghibah yang hukumnya haram Dalam surah Yasin ayat 65 Allah berfirman Artinya Pada hari itu kami tutup mulut mereka lalu tangan tangan mereka berbicara dan disaksikan dengan kaki kaki mereka atas apa yang mereka telah lakukan di dunia ini Wallahu aa lam

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …