Islam hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam, menawarkan kedamaian dan kenyamanan bagi semua makhluk hidup. Tujuan utama Islam adalah menciptakan kehidupan yang rukun, aman, dan sentosa. Hal ini sejalan dengan kodrat suci setiap manusia, yang juga diinginkan oleh semua agama. Semua ajaran agama menolak kekerasan, konflik, dan penindasan.
Untuk mencapai kehidupan yang harmonis antara sesama manusia dan alam, setiap individu harus mengamalkan prinsip-prinsip hidup yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Prinsip-prinsip ini mengatur hubungan manusia dengan manusia (hablun minannas) dan manusia dengan alam (hablun minal alam).
Berikut adalah empat prinsip hidup yang menjadi fondasi ajaran Islam Ahlussunnah wal Jama’ah:
1. At-Tawassut (Bersikap Tengah)
Setiap orang dituntut untuk bersikap tengah, tidak condong ke kanan atau ke kiri, dan tidak boleh memihak satu pihak sambil memusuhi yang lain. Jika terjadi perselisihan, kompromi adalah jalan terbaik selama masih memungkinkan.
Allah SWT menjelaskan sikap hidup At-Tawassut dalam Surah Al-Baqarah ayat 143:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu, umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu” (QS. Al-Baqarah: 143).
Imam At-Thabari dalam tafsirnya menjelaskan bahwa makna dari ‘wasath’ dalam ayat tersebut adalah bagian yang ada di antara dua sisi. Umat Nabi Muhammad SAW disifati dengan ‘wasath’ karena dituntut bersikap tengah dalam beragama.
2. At-Tawazun (Seimbang)
Prinsip hidup selanjutnya adalah At-Tawazun, yang berarti seimbang. Maksudnya adalah seimbang dalam menggunakan akal dan nash. Islam mengakui adanya aturan Samawi (aturan yang turun dari Tuhan) yang diperoleh melalui wahyu-wahyu ilahi yang disampaikan kepada para utusan-Nya. Wahyu-wahyu ini suci dan tidak mungkin terkotori oleh kesalahan. Oleh karena itu, wahyu tidak boleh diubah oleh akal manusia yang berpotensi salah. Akal berfungsi sebagai alat untuk mengembangkan wahyu tersebut menjadi aturan atau hukum.
Akal tidak boleh didahulukan dari nash, begitu juga sebaliknya. Nash tidak dapat diterapkan dengan baik tanpa peran akal. Penting untuk menempatkan akal dan nash sesuai dengan posisinya masing-masing.
3. At-Tasamuh (Toleransi)
At-Tasamuh berarti menerima perbedaan tanpa harus masuk ke dalam bagian orang lain. Setiap orang harus menghormati orang lain dari aspek agama, ras, budaya, atau bahasa, tanpa harus mengikuti kepercayaan mereka. Umat Islam wajib menghormati cara beribadah agama lain, namun tidak boleh ikut serta dalam ibadah mereka.
Ketika Rasulullah SAW diminta untuk beribadah sesuai dengan kafir Quraisy selama satu tahun, dan mereka juga akan ikut beribadah seperti Rasulullah SAW, Allah SWT menurunkan Surah Al-Kafirun sebagai jawaban.
Rasulullah SAW tidak pernah mengusik ibadah kafir Quraisy baik di Makkah maupun di Madinah. Rasulullah melarang umat Islam mengganggu kehidupan kafir Quraisy, menunjukkan sikap toleran terhadap perbedaan, bahkan dalam masalah aqidah.
4. Al-I’tidal (Berbuat Adil)
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلَّا تَعْدِلُوا اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. An-Nisa’: 135).
Allah SWT menegaskan agar orang-orang beriman berbuat adil dalam mengambil keputusan. Dalam kehidupan sosial, seseorang tidak boleh membeda-bedakan antara satu dengan lainnya. Tidak boleh menempatkan seseorang di posisi rendah hanya karena bukan pejabat, sementara pejabat ditempatkan di posisi terhormat.
Empat pilar ini merupakan rumusan ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah yang dikenal dengan Islam Wasathiyah. Prinsip-prinsip ini penting untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan damai antara sesama manusia dan alam.
Wallahu a’lam.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah