lonjakan kematian covid di jakarta
lonjakan kematian covid di jakarta

Hindari Kepanikan Masyarakat, Bupati Ngawi Larang Pengumuman Berita Duka Di Masjid

Jakarta – Berbagai kebijakan diterapkakan oleh pemerintah daerah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid- 19, kesehatan masyarakat tidak hanya berhubungan dengan kesehatan badan, namun juga kesehatan jiwa secara keseluruhan. Berita duka yang datang silih berganti ditengah pandemi juga dapat menyebabkan menurunnya imunitas seseorang yang tengah berjuang melawan virus Covid- 19.

Di Ngawi, Jawa Tumur, banyak warga yang merasa terganggu setiap kali mendengar kabar kematian melalui pengeras suara yang ada di Masjid dan Musala. Oleh karena itulah melalui masukan warga agar berita duka disampaikan secara daring melalui sms atau pemberitahuan dor to dor.

Menyikapi perkembangan dan usulan warga Bupati Ngawi, Jawa Timur, Ony Anwar Harsono, mengeluarkan kebijakan melarang masjid dan musala untuk menyiarkan berita kematian melalui pengeras suara. Menurutnya hal itu untuk menghindari kepanikan warga di tengah pandemi Covid-19.


Larangan itu termaktub dalam Bupati Ngawi nomor 100/07.106/404.011/2021, tentang Imbauan Penyampaian Berita Duka di Lingkungan. Surat itu ditujukan kepada camat se-Kabupaten Ngawi, untuk memerintahkan kepala desa menyampaikan hingga tingkat RT.

“Apabila ada warga masyarakat yang meninggal dunia di lingkungannya, mohon tidak diumumkan dengan menggunakan pengeras suara (di masjid, musala, dll) sehingga warga yang sedang sakit dan isolasi mandiri tidak khawatir berlebihan,” bunyi salah satu point surat seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Selasa (3/8).


Ony membenarkan surat itu saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelarangan penyiaran berita duka melalui pengeras suara di masjid atau musala tersebut merupakan permintaan warga di kecamatan.

“Kemarin menjadi masukan teman-teman di kalangan bawah, termasuk peniadaan penyiaran berita kematian di masjid dan musala,” kata Ony kepada awak media.

Warga kata dia mengaku makin cemas dan stres di tengah makin maraknya berita duka yang disiarkan. Dikhawatirkan kabar kematian yang diperdengarkan itu sampai ke telinga warga yang sedang sakit atau menjalani isolasi mandiri.

Menurutnya mendengar kabar duka itu bisa memperburuk kondisi kesehatan. Maka ia pun memutuskan untuk menghentikan sementara penyiaran berita kematian melalui pengeras suara di masjid dan musala.

“Kecemasan, stres dan sebagainya itu lebih memperburuk, dengan alasan itu maka hal-hal yang bisa memicu terkait memperburuk dampak psikologi itu kami antisipasi,” ucapnya.

Sebagai gantinya, kata Ony, kabar kematian itu sebaiknya disampaikan secara personal dari warga ke warga melalui pesan pribadi. Hal itu agar warga tetap bisa tahu dan melakukan gotong royong dalam prosesi pemakaman.

“Solusinya penyiaran dengan pengeras suara itu ditiadakan, diganti dengan SMS, getok tular tetangganya yang bisa gotong royong menguburkan,” ujar dia.

Selain penyiaran kabar duka, Ony mengatakan bahwa masyarakat kecamatan-kecamatan di Ngawi juga ingin agar ambulans mematikan sirene saat melintasi jalanan. Alasannya warga tak mau panik.

“Sirene ambulans juga jadi masukan masyarakat, bagi yang kena isolasi mandiri dan punya komorbid jantung itu juga mengakibatkan penurunan kondisi lebih cepat,” katanya.

Ambulans atau mobil jenazah yang melintas hanya boleh menyalakan lampu rotator dan lampu hazard. Kecuali jika ambulans tersebut tengah membawa pasien yang dalam keadaan darurat.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Jatim per 2 Agustus 2021 kumulatif konfirmasi positif corona di Ngawi berjumlah 6.448 kasus. Sebanyak 5.306 di antaranya sembuh, 598 meninggal dunia dan 544 masih dirawat atau kasus aktif.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

Serangan rudal Iran ke Israel copy

Balas Kematian 2 Jenderal Garda Revolusi, Iran Lancarkan Serangan ke Israel, Perang Dunia Ketiga?

Teheran – Timur Tengah makin membara. Israel sebagai biang kerok terjadinya perang di Gaza, kini …

54f590e2 2611 44ea 8630 dbfd1d4d6f3c 169

Punya Hitungan Sendiri, Jemaah Aboge atau Tarekat Satoriyah di Magetan Baru Salat Id Hari Jumat

Surabaya – Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah dilaksanakan secara bersamaan antara pemerintah dan beberapa …