Hukum Berkumur (Istinsyaq) Ketika Berpuasa

Assalamualaikum Warahmatullahi WabarokatuhSaya ingin bertanya bagaimana hukumnya berkumur saat sedang berpuasa padahal saya berkumur hanya ketika berwudhu mohon penjelasanya Abdurrazak CianjurWaalaikum Salam Warahmatullahi WabarokatuhMenurut pendapat mazhab imam Syafi i imam Malik dan imam Abu Hanifah berkumur atau istinsyaq ketika berwudhu merupakan sunnah hanya imam Ahmad yang menghukumi wajib karena berpendapat istinsyaq atau berkumur merupakan bagian dari membasuh wajah Persoalanya kemudian bagaimana dengan orang yang sedang berpuasa maka kembali ke hukum asalnya yaitu tetap sunnah ataupun wajib tergantung mazhab mana yang kita ikuti hanya saja berkumur atau istinsyaq tidak boleh berlebihan sehingga menyebabkan menghilangkan rasa haus ketika sedang berpuasa atau dengan kata lain tidak boleh berlebihan Dalam sebuah hadist disebutan Apabila engkau istinsyaq maka lebihkanlah kecuali jika engkau berpuasa HR Asy Syafi i Ahmad imam yang ympat dan al Baihaqi Baca juga 6 Amalan Menjelang Ramadhan jika seseorang istinsyaq atau berkumur kumur secara tidak berlebihan dalam keadaan puasa lalu tanpa disengaja kemasukan ke kerongkongannya maka puasanya tetap sah Karena dianggap tidak sengaja Demikian penjelasanya semoga bermanfaat Wallahua lam

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …