NU dan pancasila
NU dan pancasila

Islam Indonesia dan Tiga Argumen Menerima Pancasila

Pada tahun 1983, bertempat di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini menggelar Musyawarah Nasional. Munas NU merupakan gelaran rutin yang dalam anggapan sebagian masyarakat Indonesia bukanlah sesuatu yang istimewa.

Namun, kali ini Munas tersebut menyedot perhatian banyak orang dan terkesan sangat istimewa. Tentu saja, karena salah satu agenda yang akan dibahas adalah mengenai asas tunggal Pancasila. Menerima atau menolak. Suatu wacana yang sangat hangat dan kontroversi ketika itu.

Hasilnya Munas Alim Ulama NU yang dihadiri oleh ulama dari seluruh penjuru tanah air itu menerima Pancasila sebagai azas tunggal sebagai ideologi berbangsa dan bernegara yang dituangkan dalam lima poin deklarasi hubungan Islam dan Pancasila. Fakta ini membuktikan bahwa Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila adalah ruh ajaran Islam.

Minimal ada tiga perspektif yang melatari ulama-ulama kesohor yang keilmuannya tidak ragukan lagi menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pertama, Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam (La Yukhalif al Syari’ah). Dari lima sila yang ada tak satupun yang bertolak belakang dengan universalitas ajaran Islam. Bahkan tidak ada yang mengangkangi satu ayatpun dalam al Qur’an.

Kedua, Pancasila sejalan seirama dengan syariat Islam (Yuwafiq al Syari’ah). Lima sila dalam Pancasila semuanya berorientasi kepada kebaikan dan kemaslahatan masyarakat secara umum. Tidak tebang pilih. Tidak ada satu agama yang di anak emaskan dan menganak tirikan agama yang lain. Demikian juga etnis, ras, suku dan golongan semua diayomi dan dilindungi hak-haknya secara utuh.

Ketiga, Pancasila adalah syariat itu sendiri (Huwa al Syari’ah bi ‘Ainiha). Oleh karena itu, mempertentangkan Pancasila sama saja dengan mempertentangkan ajaran Islam itu sendiri.

Tiga argumen itulah yang menegaskan tidak ada keraguan dan debat lagi tentang Islam dan Pancasila. Perdebatan mungkin muncul dari kelompok yang tidak mempunyai akar sejarah pandangan dengan Islam di nusantara dan Pancasila sebagai pandangan bangsa.

Sampai saat ini Pancasila telah membuktikan dirinya sebagai ideologi universal yang memayungi semua kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Di bawah Pancasila, keragaman suku, ras, etnis dan agama bisa hidup berdampingan secara damai.

Bila merujuk pada era Nabi, Pancasila mirip dengan Piagam Madinah yang digagas dan dideklarasikan oleh Rasulullah bersama penduduk Madinah kala itu. Madinah dengan aneka agama yang dipeluk masyarakatnya bisa hidup saling bahu membahu, gotong royong, dan penekanan semangat bersama untuk mempertahankan tanah air dari ancaman dan gangguan pihak luar.

Selamat Hari Pancasila

Bagikan Artikel ini:

About Faizatul Ummah

Alumni Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo dan Bendahara Umum divisi Politik, Hukum dan Advokasi di PC Fatayat NU KKR

Check Also

Toa masjid

Toa dan Sejarah Tadarus Al Qur’an di Bulan Ramadan

Ramadan kali ini pun tak luput dari perdebatan soal pengeras suara (TOA). Polemik bermula dari …

manfaat tidur

Hati-hati, Ternyata Ada Tidur yang Membatalkan Puasa

Pemahaman tekstual terhadap dalil agama bisa berakibat fatal. Pemaknaan apa adanya tersebut berkontribusi memberikan informasi …