boikot
boikot

Jihad dalam Bentuk Boikot Produk Prancis?

“Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajar, dia mengajar murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi,” kata Presiden Prancis Emmanuel Macron. Hanya karena memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad, seorang pemuda tak mampu menahan murkanya, geram dengan ulah sang Guru, pemuda inipun nekad menikamnya dengan sebilah pisau.

Penerbitan karikatur Nabi Muhammad itu memantik masalah besar di masyarakat Prancis. Sementara, Presiden Macron justru membelanya atas nama kebebasan dan sekularisme. Macron mencoba mengklarifikasi bahwa apa yang dia sampaikan adalah untuk gerakan Islam garis keras atau ekstrim.

Namun, apapun klarifikasinya membela karikatur Nabi sebagai bentuk larangan dalam Islam atas nama kebebasan adalah sangat melukai umat Islam di seluruh dunia. Tak ayal, ini pulalah yang membakar kemarahan umat muslim dunia, riak demi riak protes bermunculan. Umat tak terima, Nabinya dilecehkan.

Lalu bagaimana sebenarnya, Islam melihat fenomena ini?

Karikatur yang Menghina Nabi

Syaikh Dimyathi al-Bikri memaparkan beberapa kriteria, seseorang yang merendahkan martabat seorang Nabi dinilai tindakan kekufuran. Pertama, tindakan itu dilandasi oleh sebuah i’tiqad (keyakinan) seperti sekularisme, kebebasan beribadah, dan kebebasan berekspresi.

Kedua, ‘inad (pembangkangan) seperti menentang sebuah keyakinan atau bahkan agama.

Ketiga, istihza’ (penghinaan) yang dapat menurunkan derajat seorang Nabi sebagai Pembawa Risalah Tuhan. Bila ketiga kreteria ini tidak ada dalam gambar karikatur yang diterbitkan di Prancis, maka penggambarnya tidak dihukumi Kafir. I’anah al-Thalibin, 4/133

Apa yang tengah terjadi di Prancis rupa rupanya, merangkum ketiganya. Terlebih soal penilaian mereka tentang Nabi Muhammad yang pedofile. Sungguh ini sangat melukai hati dan jiwa umat Muslim.

Sah-sah saja untuk berekspresi. Namun bila ada maksud tersirat untuk menghina agama, kepercayaan, suku, ras orang lain, maksud seperti ini yang tidak bisa dianggap sah dan benar. Itulah sebab akibatnya, menjadi boomerang dan mala petaka.

Tidak ada kebebasan untuk mencela dan menjelekkan keyakinan agama lain. Tidak ada kebebasan dimaknai untuk menyerang kebebasan dan ketenangan kelompok lain. Sungguh sangat naif jika kebebasan dimaknai sebagai bentuk bisa berbuat apapun.

Islam sendiri sebenarnya sangat menganjurkan umatnya untuk tidak menghina, tidak mengusik apalagi mengganggu sesembahan dan keyakinan orang lain karena ada prinsip dalam Islam Lakum Diinukum Waliyadiin. (bagimu agamamu, bagiku agamaku). Semua agama, kepercayaan pasti memiliki fanatisme beragama dan berkeyakinan, ada umat yang bisa nekat melakukan apa pun apabila agamanya merasa diusik, dihinakan orang lain. Maka, saling menghormati adalah nilai substansial. Jangan seenaknya berekspresi lalu orang lain merasa tersakiti.

Umat Islam Harus Membela

Apa yang dilakukan Prancis, adalah tabuhan genderang perang atas nama kebebasan. Dan bentuk pelecehan tanpa ampun bagi umat Islam. Mereka telah kafir dan telah menambah kekafiran mereka. Dan tidak salah bila umat Islam Islam menyambutnya dan membela keyakinan dan Nabinya.

Namun, arifnya, umat Islam tidak melayaninya dengan perang fisik, apalagi dengan kekerasan. Tentu sikap membunuh apalagi teror akan semakin membenarkan pandangan orang Barat tentang Islam yang selalu dikaitkan dengan kekerasan.

Sungguh pilihan cerdas dari umat Islam yang memilih bentuk jihad dengan memboikot produk Prancis seperti Produk Carrefour, Danone (nutrisia, Bebelac, Nutrilac, SGM, Aqua, Vit, Levite, Mizone), Garnier, Loreal, Bic dan lain lain. Boikot ini sebagai bentuk Jihad kita kepada mereka, sekaligus bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad.  Tentang seruan jihad ini (boikot Produk ini) Allah berfirman :

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”. QS: Al-Baqarah 190.

Boikot produk ini merupakan bentuk interpretasi terhadap larangan dari melampaui batas. Stop, menggunakan Produk Prancis. Umat Islam tentu sedang berhadapan dengan negara yang mandiri yang tidak bisa diintervensi apalagi diperangi. Umat Islam di berbagai negara harus melakukan pembelaan yang bisa menunjukkan bahwa Islam bersatu ketika agama dan Nabinya dilecehkan.

Kita mestinya malu, bila tak melakukan apa apa, saat Nabi kita dilecehkan. Lalu apa yang akan kita jawabkan kepada Nabi Muhammad bila bersua Beliau, saat Beliau bertanya “apa yang kamu lakukan saat Kaku dilecehkan”. Maka, sekali lagi, STOP, MENGGUNAKAN PRODUK PRANCIS.

Bagikan Artikel ini:

About Abdul Walid

Alumni Ma’had Aly Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo

Check Also

hewan yang haram

Fikih Hewan (1): Ciri Hewan yang Haram Dimakan

Soal halal-haram begitu sentral dan krusial dalam pandangan kaum muslimin. Halal-haram merupakan batas antara yang …

tradisi manaqib

Tradisi Membaca Manaqib, Adakah Anjurannya ?

Salah satu amaliyah Nahdhiyyah yang gencar dibid’ahkan, bahkan disyirikkan adalah manaqiban. Tak sekedar memiliki aspek …