Adnan Oktar alias Harun Yahya dengan para kittens nya.
Adnan Oktar alias Harun Yahya dengan para kittens nya.

Kasus Harun Yahya, DPR: Jangan Gampang Terpesona Tokoh Dengan Simbol Agama

Jakarta – Vonis maha lama 1.075 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Turki terhadap tokoh pendakwan dan penulis Adnan Oktar alias Harun Yahya menjadi perhatian dunia. Apalagi, kasus vonis itu dijatuhkan atas kasus pemerkosaan, kejahatan politik, dan kejahatan berat lainny yang sangat ironis dengan status tersangka sebagai seorang intelektual.

Menanggapi kasus ini, Komisi VIII DPR RI meminta kasus Harun Yahya dijadikan pelajaran oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, saat ini banyak tokoh di Indonesia yang menggunakan simbol agama untuk mencapai tujuannya.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Jangan gampang terpesona dengan tokoh yang selalu menggunakan simbol agama yang justru kelakuannya bertentangan dengan nilai-nilai agama itu sendiri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Syadzily Hasan, Selasa (12/1/2021).

Dikutip dari laman detikcom, Ace mengatakan, di Indonesia, Harun Yahya dikenal atas pandangannya yang berbeda dengan teori Charles Darwin soal evolusi. Harun Yahya kerap mendasarkan argumen tulisannya pada perspektif Al quran.

“Memang Harun Yahya di Indonesia dikenal sebagai penulis Islam yang berbeda dengan pandangan teori evolusi. Argumen-argumennya selalu mendasarkan pada pandangan kitab suci, termasuk Alquran,” ujarnya.

Ia turut prihatin atas kejadian tersebut. Ace juga mengajak semua pihak menghargai vonis hukum yang dibuat Pengadilan Turki terhadap Harun Yahya.

“Kita harus hormati pengadilan Turki yang telah menjatuhkan vonis terhadap Harun Yahya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Turki menghukum penulis kontroversial Harun Yahya alias Adnan Oktar 1.075 tahun penjara. Harun Yahya dituduh melakukan kejahatan seks terhadap perempuan yang menjadi pengikutnya atau ‘kittens’, penipuan, serta percobaan spionase politik dan militer.

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Harun Yahya, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

shalat rebo wekasan

Tahu Shalat Witir Saat Ramadan Saja? Kenali Hukum, Cara, dan Keuatamaan Witir

Memang banyak orang yang hanya mengerjakan Shalat Witir saat bulan Ramadan saja, tepatnya setelah shalat …

Presiden Putin

Tuduh Kelompok Islam Radikal, Presiden Putin: Siapa yang Beri Perintah Serangan?

Moskow – Pasca penembakan massal di Crocus City Hall Moskow, Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan …