Istanbul- Seorang pemimpin aliran sesat asal Turki, Adnan Oktar divonis hukuman 1072 tahun penjara atas serangkaian kasus perkosaan dan beberapa kejahatan lainnya. Adnan Oktar dikenal luas dengan nama Harun Yahya, yang merupakan juga seorang cendekiawan dan penulis buku-buku dakwah Islam.
Harun Yahya yang dibekuk petugas kepolisian di Istanbul, Turki, pada tahun 2018 resmi divonis hukuman penjara 1.075 tahun. Vonis tersebut diputuskan pada Senin (11/1/2021) waktu setempat.
Adnan Oktar alias Harun Yahya sepanjang karier kejahatannya telah melakukan berbagai aksi gelap dan sesat selama puluhan tahun. Para pengikutnya disebut-sebut telah melakukan pelecehan seksual, pemerasan, pencucian uang, hingga kegiatan spionase ilegal.
Dikutip dari Bloomberg pada Selasa (12/2/2021), sosok cendekiawan dengan banyak buku dan video-video dakwah soal Islam itu diadili di Turki bersama dengan 236 orang pengikutnya.
Harun Yahya terbilang amat populer di Turki sepanjang kariernya sebagai pendakwah. Salah satu buku populernya adalah Atlas of Creation yang menuliskan tentang penciptaan manusia dari sudut pandang Islam.
Popularitasnya meningkat sebab acara televisi provokatif yang ditayangkan di channel pribadinya. Seringkali di layar dia menampilkan diri sebagai sosok pemimpin aliran sesat tersebut dikelilingi oleh perempuan muda yang disebutnya sebagai Kittens atau “anak-anak kucing”.
Tidak jarang para perempuan muda tersebut berpakaian terbuka ketika mendengarkan dakwah dari Harun Yahya. Tidak hanya soal agama, Adnan Oktar alias Harun Yahya juga kerap bicara soal hal-hal politik.
Setelah dianggap sesat dan terbukti melakukan deretan kesalahan yang dilakukannya selama puluhan tahun Harun Yahya bersama dengan sederet pengikutnya ditangkap polisi di tahun 2018. Buntut dari penangkapan itu channel TV-nya dibungkam hingga akhirnya kini Adnan Oktar bakal mendekam di penjara selama 1.075 tahun.