Kaum Millennial Indonesia Wajib Usung Moderasi Beragama

Jakarta Moderasi beragama menjadi formula ampuh dalam merespon dinamika zaman di tengah maraknya intoleransi ektremisme dan fanatisme berlebihan yang bisa mencabik kerukunan umat beragama di Indonesia Karena itu kaum milenial wajib memahami moderasi beragama dalam menjaga perdamaian dan keutuhan bangsa Pernyataan itu diungkapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi narasumber Indonesia Millennial Summit IMS 2019 di Jakarta Sabtu 19 1 2019 Ajang millennial terbesar di Tanah Air ini mengusung tema Shaping Indonesia s Future Tidak kurang 1 500 an generaai millennial hadir di ajang ini Kalau melihat agama secara kelembagaan pastilah kita akan melihat ragam perbedaan Tapi agama juga bisa dan mestinya dilihat dari sisi dalam yaitu esensi dan subtansinya pada nilai nilai universal ujar Lukman Hakim dikutip dari laman resmi kemenag Silahkan mengamalkan ajaran agama namun jangan menyeragamkannya Agama butuh wilayah yang damai Kehidupan yang damai butuh spritualitas nilai agama sambung Menag Baca juga Pluralisme Merupakan Fitrah Yang Diciptakan TuhanMenag Lukman menambahkan Kemenag sejak tiga tahun lalu gencar mengusung moderasi beragama Menurutnya agama pastilah moderat dan agama yang datang dari Tuhan adalah untuk kemanusian Cara kita mengamalkan ajaran agama sebagian kita boleh jadi terjebak pada pengamalan yang berlebihan Di sinilah peran moderasi beragama untuk mengajak kutub kutub yang berlebihanan kembali ke tengah ujar Menag Hasil kajian Kemenag lanjutnya maraknya intoleransi karena pengamalan ajaran agama baru sebatas penekanan formalitas belum menyentuh nilai nilai esensial Nilai itu misalnya agama tidak semata untuk Tuhan namun juga untuk manusia itu sendiri Berindonesia hakikatnya beragama dan beragama hakikatnya berindonesia Agama apapun pasti menekankan pada nasionalisme dan cinta tanah air tandasnya Dalam penutup penyampaian materinya Menag Lukman mengatakan setiap umat beragama di Indonesia mestinya harus memiliki kesadaran bahwa mengamalkan ajaran agama hakikatnya sedang menjaga ke Indonesian Karena Indonesia merupakan negara religius dan agamis bukan sekuler Kalau saya mengamalkan ajaran agama yang saya anut itu sesunguhnya saya sedang menjaga Indonesia agar tetap agamis Sebaliknya jika saya mengamalkan kewajiban sebagai warna negara Indonesia dan patuh pada ketentuan itu sesungguhnya saya mengamalkan ajaran agama tutup MenagTurut hadir sebagai pembicara Staf Khusus Presiden RI Siti Ruhaini Dzuharyatin dan Alissa Wahid

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …