Jakarta – Penceramah beragama Islam dan pemuka agama lainnya akan segera melakukan sertifikasi wawasan kebangsaan. Sertifikasi wawasan kebangsaan itu akan diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan wacana sertifikasi wawasan kebangsaan bagi penceramah agama itu saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI awal pekan ini.
“Sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi beragama melalui kompetensi penceramah,” ucap Menag
Ia juga menyebut fasilitas pembinaan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para dai dan penceramah dalam menjawab dan merespons isu-isu aktual. Strategi metode dakwah menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan slogan hubbul wathan minal iman.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Moh Agus Salim memastikan, sertifikasi wawasan kebangsaan juga penting diikuti pemuka agama lain, tidak hanya Islam. Dia menekankan, para penceramah ilmu bidang agama dan ilmu sosial harus memiliki wawasan kebangsaan dengan baik.
“Semua, saya kira, penceramah, para agamawan, semua harus paham wawasan kebangsaan. Jadi, bukan hanya Islam saja, semua agama,” kata Agus.
Agus menyebutkan, rencana sertifikasi wawasan kebangsaan yang digulirkan Menag agar para dai memiliki materi-materi dakwah tentang moderasi beragama. Selama ini, tak dimungkiri ada penceramah yang provokatif dan intoleran dalam memberikan materi ceramahnya.
Oleh karena itu, Agus menilai rencana Menag itu perlu diperkuat tokoh agama. “Perlu didukung, para dai harus memahami tentang wawasan kebangsaan. Rencana Kemenag ini kan baik, apalagi Indonesia ini negara multietnis, kultur, budaya, dan sebagainya,” katanya.