Jakarta – Kerumunan massa yang terjadi sejak penyambutan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Bandara Soekarno, dilanjutkan Maulid Nabi dan Pernikahan, dan tabligh akhbar di Tebet dan Mega Mendung, tak ubahnya seperti hendak menghancurkan kerja keras semua pihak menanggulangi pandemi Covi-19 selama 10 bulan terakhir.
“Kita sangat menyesalkan, kerja keras 10 bulan dihancurkan oleh kegiatan-kegiatan kerumunan dalam satu pekan terakhir,” kata Wasekjen MUI Nadjamuddin Ramly keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
Menurut Ramly, MUI berkomitmen terus mendukung dan meminta Satgas mengedepankan aksi penyelamatan jiwa manusia.
“Umat Islam tahu betul, untuk dan atas nama penyelamatan jiwa manusia, yang wajib pun bisa diringankan. Wajib Salat Jumat di masjid bisa dilakukan di rumah. Idul Fitri di lapangan, bisa di rumah. Wajib merapatkan shaf saat shalat berjamaah, bisa diatur menjadi berjarak. Itu semua atas nama dan demi penyelamatan manusia,” katanya.
Nadjamuddin menyebut, tak kurang 12 fatwa sudah dikeluarkan MUI terkait situasi pandemi. Antara lain, tata cara salat bagi tenaga kesehatan yang tengah melakukan perawatan terhadap pasien Covid-19. Berikutnya, fatwa mengenai pemulasaraan jenazah Covid-19, lalu Salat Idul Fitri dan Salat Idul Adha di rumah masing-masing, dan banyak fatwa lain.