perayaan idul adha
perayaan idul adha

Keutamaan dan Tata Cara Puasa Sunnah Enam Hari Setelah Ramadhan

Setelah bulan Ramadhan berlalu umat Islam merayakan hari kemenangan di hari raya idul fitri. Akan tetapi di balik rasa gembira pada hari perayaan tersebut tergelayut pula rasa sedih karena ditinggal bulan Ramadhan yang sangat mulia. Mungkinkah akan beretemu dengan Ramadhan lagi?.

Inilah pertanyaan yang selalu membayangi pikiran umat Islam. Oleh karena itu tidak ada cara lain kecuali  berdoa supaya diberi kesempatan untuk kembali bersua dengan bulan suci di tahun depan.

Selanjutnya, umat Islam menapaki bulan baru, yakni bulan Syawal. Bulan yang juga agung karena ada beberapa ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan. Salah satunya adalah puasa sunnah enam hari.

Puasa sunnah ini sebenarnya masih memiliki keterikatan yang kuat dengan puasa Ramadhan. Hal ini karena puasa sunnah enam hari di bulan Syawal bila dikerjakan setelah sempurnanya puasa Ramadhan pahalanya setara dengan pahala puasa selama setahun.

Rasulullah bersabda:

عن ابي ايوب الانصاري رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال من صام رمضان ثم اتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر  رواه مسلم

Artinya: “Dari Abu Ayyub al Anshari, sesungguhnya Nabi bersabda: “Siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian menambahnya dengan puasa enam hari di bulan Syawwal, maka ia seperti berpuasa selama setahun”. (HR. Muslim).

Hukum Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Menurut jumhur ulama, yakni madhab Syafi’i, Hanafi, Hanbali dan sebagian ulama madhab Maliki, puasa enam hari di bulan Syawwal hukumnya sunnah. Dalil yang dipakai oleh jumhur ulama adalah hadis riwayat Abu Ayyub al Anshari di atas dan hadis yang diriwayatkan oleh Tsauban dari Rasulullah.

Sebagaimana diceritakan oleh Imam Sayuthi dalam Al Jami’ al Shaghir, sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Puasa Ramadhan sebanding (pahalanya) dengan puasa sepuluh bulan. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawwal sebanding (pahalanya) dengan puasa dua bulan. Oleh karena itu jumlahnya menjadi setahun”. Hadis ini merupakan bukti kuat akan keutamaan puasa enam hari di bulan Syawwal.

Dalil ulama jumhur berikutnya adalah firman Allah: “Barang siapa membawa amal baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat maka Dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). (QS. al An’am: 160).

Ayat ini sifatnya umum. Dengan demikian semua pahala ibadah dilipat gandakan menjadi sepuluh kecuali puasa. Puasa mendapat nilai plus melebihi ibadah yang lain sesuai dengan firman Allah dalam sebuah hadis Qudsi. Dari Abu Hurairah, Nabi bersabda, Allah berfirman, “Semua amal ibadah umat Islam untuk dirinya sendiri kecuali puasa, karena puasa khusus bagi-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya (langsung). (HR. Bukhari).

Sedangkan menurut sebagian ulama madhab Hanafi dan ulama madhab Maliki, puasa enam hari di bulan Syawwal hukumnya makruh. Menurut Imam Yahya bin Yahya, salah seorang ulama dari kalangan madhab imam Malik, tidak ada nash atau dalil dari para ahli fiqih dan ulama salaf yang membuktikan bahwa mereka mengerjakan puasa enam hari tersebut karena khawatir umat Islam terjebak pada bid’ah dan menyangka puasa tersebut adalah wajib.

Apakah Harus Dikerjakan Berturut-turut atau Boleh Terpisah?

Bagi ulama yang sepakat akan kesunnahan puasa enam hari di bulan Syawwal mereka beda pendapat soal teknisnya. Antara keharusan dikerjakan secara berturut-turut dan boleh dipisah.

Dalam Al Mausu’ah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah menyebutkan, menurut Madhab Syafi’i lebih utama dikerjakan secara berurutan setelah hari raya idul fitri. Alasannya, karena dianjurkan untuk bersegera melakukan amal shaleh.

Sedangkan menurut kalangan madhab imam Hanafi sunnah mengerjakan secara terpisah, yakni dua hari dalam seminggu. Sedangkan menurut Madhab imam Hanbali sama saja. Tidak ada yang lebih utama antara dikerjakan secara berturut-turut atau dipisah.

Sebagai catatan akhir, ulama juga berbeda pendapat apakah harus qadha’ Ramadhan dulu bila seseorang memiliki hutang puasa ramadhan atau tidak. Sebagian boleh walau tanpa mengqadha’ puasa Ramadhan dan yang lain mengatakan harus qadha’ puasa ramadhan terlebih dahulu.

Bagikan Artikel ini:

About Khotibul Umam

Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

Check Also

sirah nabi

Pesan Nabi Menyambut Ramadan

Bulan Ramadan, atau di Indonesia familiar dengan sebutan Bulan Puasa, merupakan anugerah yang diberikan Allah …

imam ahmad bin hanbal

Teladan Imam Ahmad bin Hanbal; Menasehati dengan Bijak, Bukan Menginjak

Sumpah, “demi masa”, manusia berada dalam kerugian. Begitulah Allah mengingatkan dalam al Qur’an. Kecuali mereka …