Saat Ramadan mesti kita jumpai di sepanjang jalan para pedagang ta jil menawarkan berbagai makanan dan minuman Mulai dari yang manis manis hingga gorengan menjadi ciri khas masyarakat Indonesia untuk berbuka puasa Hal ini menjadi momen berharga dan membawa berkah bagi penjajal ta jil secara keseluruhan Varian ta jil dengan serba manis manis banyak kita temukan Salah satunya adalah kolak berbahan dasar pisang atau ubi jalar yang direbus dengan santan dan gula aren yang menjadi pembatal puasa khas masyarakat Indonesia Kolak ini juga memiliki nilai filosofis mengingatkan kita untuk selalu mendekatkan diri pada Tuhan Ada yang mengatakan bahwa kata kolak berasal dari kata Khala ada pula yang berpendapat berasal dari Kholaqo Kedua kata ini berasal dari Bahasa Arab yang dapat diturunkan menjadi kata Kholiq atau Khaliq yang artinya menciptakan Dari sinilah bisa diambil makna filosofisnya Secara tersirat kolak menganjurkan para penikmatnya untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa Sang Pencipta Pun juga ada yang mengartikan agar kita selalu mendoakan mereka yang telah meninggal Bukanlah kolak menjadi bahasan utama penulis paling tidak penulis teringat sabda Rasulullah tentang berbuka dengan sesuatu yang manis manis Salah satunya berbuka puasa dengan kurma Apabila kamu ingin berbuka berbukalah dengan kurma Jika tidak ada minumlah air putih karena ia suci HR At Tirmidzi Baca juga 4 Langkah Mudah Mendampingi Buah Hati Berlatih PuasaHal yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat Indonesia yang terbiasa berbuka dengan mengonsumsi kolak apakah berbuka puasa dengan kolak mesti dialihkan dengan kurma Dapatkah orang yang berbuka puasa dengan kolak dikatakan menjalani sunah Rasulullah SAW Dalam Tuhfatul Ahwadzi berdasarkan komentar Al Mubarakfuri terhadap hadis di atas sebagai berikut Artinya Disyariatkan buka puasa dengan kurma karena ia manis Sesuatu yang manis dapat menguatkan penglihatan mata yang lemah karena puasa Ini merupakan alasan illat yang paling baik Adapula yang berpendapat bahwa sesuatu yang manis ini sesuai dengan iman dan melembutkan hati Apabila illat kesunahan buka puasa dengan kurma itu karena manisnya dan dapat memberikan dampak positif maka hukum ini berlaku untuk semua makanan dan minuman yang manis Demikian menurut pendapat As Syaukani dan lainnya Kutipan ini memberikan perhatian bahwa hadis tentang kesunahan berbuka puasa dengan kurma sebagai maksud dan tujuan perintah Rasulullah SAW Sehingga hadis demikian tidak menjadi batasan kesunahan berbuka puasa hanya dengan memakan buah kurma Lebih dari itu segala sesuatu makanan yang manis inilah disunahkan untuk dikonsumsi terlebih dahulu sebelum akhirnya mencicipi makanan yang lain Maka dari itu mengonsumsi kolak juga dapat dikatakan menjadi sunah sebab ia termasuk makanan yang manis Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia yang tidak terbiasa berbuka puasa dengan mengkonsumsi kurma Kolak menjadi alternatif baginya untuk tidak meninggalkan sunah Rasulullah SAW Semoga bermanfaat Wallahu a lam Ridwan Arifin Shoheh Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Negeri Jakarta
Check Also
Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?
Meskipun arus puritanisasi mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …
Shalat Ghaib untuk Korban Bencana
Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …