Jakarta – Penolakan pemakaman korban wabah virus Corona atau COVID-19 mengundang rasa prihatin dari banyak pihak. Pasalnya, selain sudah dilakukan sesuai aturan medis, jenazah korban COVID-19 dinilai meninggal secara terhormat dan syahid.
“Korban meninggal COVID-19 kedudukannya lebih khusus lagi karena dinilai syahid. Kedatangan mereka telah dinanti malaikat sehingga tidak wajar ketika dihalangi saat harus dikubur,” KH Quraish Shihab dalam Kelas.mu Belajar Live, Menolak Jenazah dalam Pandangan Agama dan Sisi Kemanusiaan yang dipandu Alissa Wahid, Minggu (12/4/2020), dikutip dari laman Detik.com.
Untuk itu, KH Quraish Shihab mengajak seluruh umat untuk memperlakukan jenazah COVID-19 dengan baik, seperti halnya memperlakukan jenazah biasa. Tentu itu harus mengikuti aturan dan imbauan yang telah dibuat pemerintah.
“Apakah anda atau keluarga anda yang bisa jadi mengalami hal serupa rela diperlakukan seperti ini. Ukurlah diri anda ketika memperlakukan orang lain,” kata KH Quraish Shihab.
Quraish menjelaskan, selain empati, agama juga mengajarkan sikap baik pada orang yang telah meninggal. Mereka yang masih hidup harus menghormati jenazah dan menguburkan secepatnya. Penguburan terkait proses penciptaan manusia yang berasal dari tanah, dikembalikan ke tempat yang sama, hingga nanti menghadap pada Allah SWT.
“Prinsip proses penguburan jenazah adalah tidak boleh ada penundaan. Urang yang berperang melawan Nabi Muhammad SAW saja ketika meninggal harus segera dikubur. Artinya, tidak ada alasan menahan proses pemakaman, termasuk untuk jenazah COVID-19,” imbuh KH Quraish Shihab dalam acara yang disiarkan melalui link YouTube GUSDURian TV.
Apalagi, lanjutnya, tindakan menolak pemakaman jenazah korban COVID-19 terasa lebih menyakitkan jika jenazah berjasa pada penanganan COVID-19. Perlakuan penolakan atau menghalangi penguburan tidak sesuai dengan nilai kemanusiaan dan tuntunan agama. Ia menilai rasa takut dan khawatir terinfeksi virus corona tidak jadi alasan menghalangi atau menolak jenazah COVID-19. Rasa takut adalah ekspresi yang wajar, namun ada saat dan cara yang tepat untuk menghindarinya.
“Menghalangi penguburan jenazah tidak tepat. Karena itu, bertanyalah pada yang paham. Tidak lantas mengambil sikap yang mencederai hati dan keluarga korban,” kata KH Quraish Shihab.
Pengetahuan dari yang paham menjadi dasar untuk bersikap baik dan menghormati jenazah COVID-19. Selain tidak menghalangi proses penguburan, sikap selanjutnya adalah membantu keluarga yang ditinggalkan. Keluarga tersebut harus didoakan supaya tetap kuat dan ikhlas, bukannya dikucilkan atau mendapat perlakuan buruk.