Jakarta – Masjid bukan tempat untuk menghembuskan isu-isu politik dalam pengertian politik kepentingan atau politik partisan. Para pengurus masjid juga tidak boleh berorientasi pada politik partisan, artinya jangan berorientasi kepada politik kepartaian.
“Kelompok politik ketika masuk ke masjid harus menjadi bagian dari kesatuan manusia, menjadi bagian dari masyarakat masjid yang damai,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, dikutip dari laman Republika.co.id, Senin (28/11/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa ketika kelompok politik masuk ke masjid, jangan berorientasi pada kesatuan yang mengarah pada pengelompokan politik atau polarisasi politik. Untuk itu, para pengurus masjid harus menjadi khodimul ummah atau pelayan semua masyarakat Islam, bukan memberi ruang pada kepentingan beriorientasi kepada politik praktis.
” DMI juga akan mengeluarkan edaran berupa seruan umum (menjelang tahun politik 2024) sebagaimana juga dilakukan oleh DMI pada menjelang pemilu yang lalu,” ungkap Imam.
Intinya, tegas Imam, dai dan pengurus masjid boleh bicara politik di masjid, tapi politik yang mencerahkan dan mencerdaskan serta mengarah pada kesatuan umat. Bukan bicara politik yang mengarah pada hasutan dan polarisasi.
“Jadi kepentingannya (bicara politik di masjid) itu justru memberi informasi yang mencerdaskan, misalnya kepentingan jamaah untuk mengambil peran dalam suksesnya Pemilu, karena Pemilu yang baik dihadiri oleh banyak para pemilih,” tandas Imam.
Islam Kaffah Media Pembelajaran Islam Secara Kaffah