surat yasin
surat yasin

Membaca Yasin Di Malam Jum’at (2) : Benarkah Membaca Surat Yasin Malam Jum’at Bertentangan dengan Anjuran Nabi Saw ?

Pada artikel sebelumnya, telah disinggung bahwa diantara alasan Salafi Wahabi menghukumi haram terhadap tradisi membaca surat Yasin setiap malam Jum’at karena bertentangan dengan anjuran Nabi saw untuk membaca surat al Kahfi. Sebagaimana dalam hadits:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

Artinya: “Barang siapa yang membaca surat al Kahfi di hari Jum’at, maka Allah swt akan memberikan cahaya baginya di antara dua Jum’at” (HR. al Baihaqi dan al Hakim)

Namun apakah benar membaca surat Yasin di malam Jum’at berarti menentang anjuran Nabi saw seperti Hadits di atas ?

Di sinilah titik persoalannya, mereka menganggap hanya kelompoknya sendiri yang paham hadits sementara yang lain tidak. Padahal sebaliknya, mereka hanya paham dengan hadits yang cocok dengan akidahnya mereka sementara mereka menutup mata dengan hadits-hadits yang lain.

Mari kita lihat bagaimana hadits Nabi saw begitu banyak bercerita tentang keutamaan malam Jum’at dengan membaca ayat-ayat al Qur’an tertentu dengan fadhilah masing-masing. Misal hadits yang berbunyi:

اِقْرَءُوْا سُوْرَةَ هُوْدٍ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Artinya: “Bacalah surat Hud di hari Jum’at” (HR. Al Darimi dan Al Baihaqi)

Tentang kwalitas hadits ini ulama berbeda pendapat, menurut sebagian ulama ini hadits Mursal, di antara yang mengatakan demikian adalah Ibn Hajar al Atsqalani. Tetapi di dalam kitab Ittihaf al Maharah, Ibn Hajar berpendapat hadits ini marfu’ (hadits yang bersambung sampai ke Rasulullah saw) untuk fadhilah membaca al Qur’an[1]. Begitu juga Ibn Marduwih, menganggap hadits ini sebagai hadits marfu’. Sementara pada perawinya, semuanya perawi shahih[2]. Sehingga menurut kedua ulama ini, hadits tersebut sudah shahih.

Hadits lain:

يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ السَّجْدَةِ وَ الْإِنْسَانِ

Artinya: “Di waktu Subuh hari Jum’at, Nabi saw membaca tanzilu surat al Sajadah dan surat al Insan” (HR. Muslim dan Lainnya)

Berdasarkan kedua hadits di atas, dan juga hadits-hadits lainnya yang tidak disebutkan, menunjukkan bahwa pada malam atau hari Jum’at tidak lah Nabi saw mengkhususkan membaca surat al Kahfi saja. Terbukti pada hadits pertama, Nabi saw menganjurkan membaca surat Hud, sementara pada saat shalat Subuh dari hari tersebut di sunnahkan membaca ayat dari surat al Sajadah pada rakaat pertama, dan ayat dari surat al Insan pada rakaat kedua. Ini berarti surat al Kahfi bukan satu-satunya surat al Qur’an yang sunnah dibaca dihari Jum’at, tapi surat al Kahfi bagian dari yang sunnah dibaca di hari Jum’at.

Kemudian, Nabi saw menganjurkan membaca surat al Kahfi di hari Jum’at bukan mengkhususkan surat al Kahfi dibaca di hari Jum’at, apalagi mewajibkannya. Hanya saja, ada fadhilah tersendiri seandainya surat al Kahfi dibaca di hari Jum’at, yaitu akan diberi cahaya oleh Allah swt di antara dua Jum’at tersebut.  

Apalagi jika kita lihat hadits tentang anjuran Nabi saw membaca surat al Kahfi di atas. Hadits tersebut tidak mewajibkan membaca surat al Kahfi, melainkan hanya sekedar anjuran saja yang tidak terikat  dengan hukum wajib. Sehingga tidak pantas, tidak melakukan anjuran tersebut dihukumi berdosa. Apalagi tidak melakukannya karena mengikuti anjuran yang lain.

Jika demikian, jadi jelas bahwa membaca surat Yasin di malam Jum’at bukan rangka menolak anjuran Nabi saw atau menentangnya, tetapi karena memandang anjuran Nabi saw lainnya yang berkaitan dengan keutamaan-keutamaan pada surat Yasin dan malam Jum’at.

Wallahua’lam


[1] Ibn Hajar, Ittahaf al Maharah, Juz 19, Hal 148

[2] Al Munawi, Faid al Qadir, Juz 6,  Hal 258

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

al quran hadits

Bolehkah Menerima Hadits dari Perawi Syiah ?

Di dalam menilai kredibilitas suatu hadits, maka dapat dilihat dari dua aspek; Pertama, dari aspek …

rasulullah

Apakah Rasulullah Saw Pernah Berbuat Salah ?

Ulama’ Salaf dan Khalaf sepakat bahwa Nabi Muhammad saw adalah sosok manusia yang ma’shum (terjaga), …