ide khilafah
ide khilafah

Membongkar Ide Khilafah dalam Sejarah Islam

Melacak Khilafah dalam aspek Teologis dan Historis

Sejak awal istilah khilafah dan khalifah dalam literarur Islam sudah sarat dibicarakan di kalangan tokoh pemikir Islam. Sebagian memahami bahwa khilafah yang pernah ada dalam catatan sejarah Islam harus kembali eksis di tengah-tengah umat Islam, karena ia adalah ajaran Islam dan menjadi ciri khas dalam sejarah pemerintahan Islam.

Sementara sebagian yang lain menganggap bahwa penegakan khilafah seperti zaman dulu sudah tidak relevan dan efektif lagi mengingat zaman sudah berubah dan pola dan tatanan sosial budaya juga sudah berubah. Dua pandangan ini dapat dikategorikan secara kecenderungan cara pandang yang formalistik dan subtansialistik.

Munculnya perbedaan pandangan ini berawal dari perbedaan tafsir dalam memahami dasar atau sumber yang dijadikan pijakan dalam persoalan khilafah. Dalam Alquran sendiri istilah khilafah dapat ditemui dalam beberapa ayat sebagai sebagai berikut:

Surah Al Baqarah Ayat 30, Allah berfirman:

قال تعالي : وإذ قال ربك للملائكة إنى جاعل فى الأرض خليفة  (الاية)

Artinya : Dan Ingatlah ketika Tuhanmu mengatakan kepada malaikat sesungguhnya saya ingin menjadikan Khalifah di muka bumi ini

Surah Al Anaam, ayat 165, Allah berfirman:

وهو الذى جعلكم خلائف الأرض ورفع بعضكم فوق بعض درجات أن ربك سريع العقاب وأنه  لغفور رحيم.

Artinya : Dialah yang menjadikan halifah-khalifa di muka bumi ini dan mengangkat derajat kalian melebih yang lain dan sesungguhnya siksaan tuhanMu sangat cepat dan sesungguhnya dia maha pengampun dan lagi maha penyayang.

Surah Yunus Ayat 14 Allah berfirman:

«ثم جعلناكم خلائف فى الأرض من بعدهم لننظر كيف تعملون».

Artinya : kemudian kami menjadikan Khalifa-Khalifa di muka setelah kalian agar kalian dapat melihat apa yang mereka lakukan

Surah Annur, ayat 55 Allah berfirman:

وعد الله الذين آمنوا منكم وعملوا الصالحات ليستخلفنهم فى الأرض كما استخلف الذين من قبلهم

Artinya: Sesungguhnya Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan mereka yang beramal saleh akan menjadi Khalifa dimuka bumi sebagaimana dia telah menjadikan Khalifa sebelum kalian

Jika memperhatikan ayat-ayat tersebut di atas makna yang dimaksud adalah keistimewaan posisi manusia sebagai salah satu makhluk ciptaan Tuhan. Allah menginginkan adanya satu mahkluk yang mewakilinya di muka bumi ini untuk menyampaikan nilai-nilai yang diinginkan seperti memakmurkan bumi dan mengelolanya untuk kebahagian manusia.

DR. Muhammad Imarah dalam bukunya Al Islam wafalsafatulhukmu (Islam dan filsafat pemerintahan)  mengatakan “Bahwa khalifah di sini bukan berarti jabatan politik yang berkembang di zaman pasca wafatnya Rasulullah Saw, tetapi cenderung bermakna fungsi dan tugas pokok manusia itu sendiri seperti yang dijalankan oleh para nabi-nabi.

Dari pengertian tersebut, mendasarkan pengertian khilafah dalam arti formasi kekuasaan politik Islam sangat tidak tepat. Tidak ditemukan sumber yang secara spesifik dalam Qur’an dalam menegaskan sistem pemerintahan ala khilafah seperti yang digaungkan beberapa kelompok. Ayat-ayat di atas hanya menguraikan tugas kemanusiaan sebagai pemimpin di muka bumi melebihi makhluk lainnya.

Lalu, bagaimana term ini digunakan dalam sejarah Islam. Sejatinya, dalam sejarah Islam, istilah ini baru dikenal pasca Nabi wafat. Dalam penggunaan khalifah yang diartikan sebagai pemimpin politik juga masih sangat beragam di kalangan sahabat.

DR. Muhammad Haedar dalam bukunya “Kumpulan Dokumentasi Politik Era Kenabian dan Kekhilafaan” bahwa istilah yang digunakan oleh Sayyidina Abu Bakar adalah Khalifaturrasul dan istilah yang digunakan oleh Sayyidina Umar bin Khattab adalah Amirul Mukminin dan tidak ada istilah lain yang digunakan oleh kedua sahabat itu. Kemudian di kalangan Syiah mereka menggunakan Imamah.

Dari pernyataan tersebut di atas memberikan petunjuk bahwa pada dasarnya penegakan khilafah masih menjadi perbedaan pendapat dan belum adanya dalil qath’i yang merujuk kewajiban menegakkan khilafah, karena ayat-ayat yang ada dalam Al Quran justru hanya mengisyaaratkan secara global tentang fungsi makhluk yang baru itu yaitu manusia.

Secara penggunaan dalam istilah politik kepemimpinan juga masih menjadi perdebatan, karena sahabat-sahabat sendiri menggunakan istilah yang berbeda bahkan antara Sunni dan Syiah juga berbeda. Jika Sunni menggunakan istilah khalifah maka Syiah menggunakan istilah Imamah.

Ilusi Khilafah di tengah Polarisasi

Di tengah-tengah ketidakjelasan ini, terdapat dua kecenderungan yang berbeda di kalangan umat Islam. Pertama kelompok yang terus berjuang dan berusaha untuk menegakkan sistem khilafah dengan corak kekhilafaan seperti dulu.  

Kelompok ini berpandangan bahwa  sistem khilafah yang pernah berjaya sebelumnya akan mampu membangkitkan umat Islam kembali sebagaimana sebelumnya. Khilafah yang pernah berjaya pada masa lalu dianggap menjadi satu-satunya solusi yang dapat menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi umat Islam seperti moral, politik, ekonomi dan militer.

Anggapan ini pada intinya tidak lebih sebagai sebuah ilusi, karena jika sistem itu akan diberlakukan maka mekanisme pemilihannya akan sangat kompleks dan beragam. Jangkan memilih Khalifah, memilih Ahlul halli walaqdi saja cukup rumit siapa yang akan menentukan? Apakah orang Arab atau Afrika atau Asia atau apakah Al Azhar, atau Salafi atau kelompok Islam lainnya atau mereka yang sedang berperang di Irak dan Suriah dan juga di Afghanistan yang mengkalim dirinya sebagai pihak yang menerapkan syariat Islam. Ini adalah sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri.

Umat Islam sejatinya memahami bahwa ketika khilafah menjadi corak pemerintahan Islam, umat Islam masih sangat terbatas dan tantangan yang dihadapi juga masih dalam skop kedaerahan atau regional. Hal ini berbeda dengan kondisi sekarang di mana umat Islam tersebar di seluruh dunia dan hidup di era yang serba berbeda dengan kondisi di era para sahabat dan kekhilafaan Islam masa lalu.

Hal ini bukan sikap apriori, tetapi kenyataannya beberapa negara yang pernah mencoba untuk menerapkan syariat Islam termasuk negara yang kini menerapkan syariat Islam menghadapi berbagai masalah bukan saja internal, tetapi juga eksternal. Kelompok yang gigih menginginkan penegakan khilafah cenderung disebut sebagai kelompok formalistik atau mereka adalah kelompok yang ingin menunjukkan dirinya sebagai kelompok Islam yang menerapkan syariat Islam meskipun nantinya hanya sebagai formalitas saja.

Kemudian kelompok kedua adalah kelompok yang berusaha untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam dalam negara itu tanpa harus mendeklarasikan sebagai negara khilafah. Ini tidak sederhana dan simple karena harus merespon perkembangan yang terjadi. Namun cenderung efektif dan rasional.

Khilafah tidak selamanya Indah

Mereka yang perpandangan seperti ini menyadari bahwa mendirikan negara Islam tidak mesti menggunakan sistim status quo yang layu dan using, tetapi apapun bentuknya yang penting adalah tujuannya yaitu bagaimana mewujudkan tujuan-tujuan syariat itu sendiri seperti keadilan, kebebasan, pemerataan, persamaan hak bagi semua yang hidup dalam satu negara. Kelompok ini cenderung disebut subtantialistik.

Sistem ini sebenarnya jauh lebih menguntungkan dibanding dengan kecenderungan formalistik. Pandangan subtantialistik akan mampu mengakomodir perkembangan terkini dan tidak frontal dibanding dengan kecendrungan formalistik yang cenderung frontal dan tidak efektif. Beberapa hal yang harus diakui dan diterima sebagai sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri jika kita tetap bersikeras pada keinginan untuk menegakkan sistim khilafa sebagai berikut:

  1. Jangankan sahabat-sahabat nabi Muhammad saw yang semasa dengannya dan pernah hidup bersama bahkan memeluk Islam di hadapan Rasulullah bisa melenceng dari kekuasaan dan amanah apalagi umat Islam saat ini yang sangat jauh jika ditilik dari segi waktu. Muawiyah bin Abi Sufyan sendiri misalnya bisa dikatakan telah gagal dalam mengemban kekhilafahan karena ia mengubah Kekhilafaan menjadi dinasti apalagi jika umat Islam yang saat ini menjadi Khalifah yang memayungi kekuasaan global seluruh umat Islam mungkin akan lebih parah daripada apa yang dilakukan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan
  2. Mekanisme pemilihan Khalifah selama ini lebih banyak ditentukan dalam kehidupan keluarga. Artinya rakyat tidak memiliki akses untuk menyampaikan aspiranya dalam hal pemilihan Khalifah dan mereka hanya membait saja tanpa harus mengetahui siapa yang akan memimpinnya.  
  3. Sistem khilafah tidak mempunya sandaran spesifik yang bisa disepakati bersama dalam rentang sejarah peradaban Islam. Selalu ada dinamika yang mempengaruhi perubahan dari sistem pemilihan dan bentuk pemerintahan dari Abu Bakar hingga Turki Ustmani.
  4. Dalam sejarah politik Islam, khilafah tidak selalu dipandang sebagai suatu yang gemilang. Ada sis kelam yang menghiasai perebutan kekuasaan dalam kekuasaan Islam. Islam bisa melakukan ekspansi ke berbagai Negara, tetapi Islam juga menelan kerugian besar akibat perang saudara dan pembantaian yang mengerikan akibat pertarungan merebut khalifah. Politisasi agama, ayat-ayat Qur’an dan hadist buatan banyak bertebaran sebagai bagian dari cara mempertahankan dan merebut kekuasaan. 
  5. Demokrasi yang dikembangkan oleh sejumlah negara saat ini termasuk negara-negara Islam telah memberikan jaminan kepada semua rakyatnya untuk memiliki akses memlih pemimpinnya dan memberikan perlindungan terhadap hak-haknya sebagai rakyat bahkan dalam era demokrasi siapapun berhak untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin selama memenuhi kriteria yang telah ditentukan.

Jika kondisinya demikian maka pertanyaannya apa yang membuat kita terus gigih memperjuangkan sistem Khilafah.  Padahal sudah jelas dalil-dalil dalam Alquran tentang khalifah tidak ditemukan.  Dan perlu diperhatikan bahwa Khilafah yang dimaksud justru tugas tugas kenabian.

Wallahu aalm bsshawab.  

Bagikan Artikel ini:

About Islam Kaffah

Check Also

duduk di kuburan

Saat Ziarah, Bolehkah Duduk di Kuburan?

Meskipun arus puritanisasi  mengklaim ziarah kubur adalah ritual bid’ah, tapi tidak banyak muslim nusantara yang …

shalat ghaib korban bencana

Shalat Ghaib untuk Korban Bencana

Pada tanggal 4 Desember 2021 telah terjadi peningkatan aktifitas vulkanik di gunung semeru. Hal itu …