menentang mayoritas

Menentang Kelompok Mayoritas termasuk Ciri Aliran Sesat

Di antara ciri-ciri lain dari aliran sesat adalah senantiasa menentang kelompok yang lebih banyak. Menentang dalam makna di sini adalah berbeda dengan orang lain, menyalahkan serta memberikan statemen negatif terhadap lawan. Tentu hal ini tidak sama dengan perbedaan pendapat sebagaimana lumrah terjadi dalam berijtihad para ulama’.

Ketidaksamaan mereka tidak diklaim sebagai menentang sebab kedua belah pihak sama-sama mengklaim kebenaran lawan dalam aspek ijtihad. Sebab itu dalam Ahlussunnah wal Jama’ah tidak terdapat saling klaim menyalahkan (apalagi mengkafirkan) satu sama lain sekalipun terdapat berjuta-juta pendapat di dalamnya. Cukup hanya dengan kata syadz bagi kelompok yang menentang pendapat mayoritas, tidak sampai kepada kafir dan sebagainya. Karena ulama’-ulama’ Ahlussunnah wal Jama’ah sepakat tentang kebenaran makna kaidah:

اَلْإِجْتِهَادُ لَا يُنْقَضُ بِالْإِجْتِهَادِ

Artinya: Sebuah ijtihad tidak dapat digagalkan sebab ada ijtihad lain

Sebab itu tidak ada cerita imam Syafi’i mengklaim salah karena ijtihadnya tidak sama dengan imam Malik. Begitu juga imam Ahmad bin Hanbal tidak pernah menyalahkan hasil ijtihad imam Syafi’i lantaran tidak sama hasil ijtihadnya. Hal seperti ini tidak disebut dengan menentang, tetapi sekedar perbedaan pendapat karena berbeda hasil dalam berijtihad.

Berbeda dengan menentang yang merupakan itu sikap ekstrim dalam beragama. Sikap ini senantiasa dimiliki kelompok-kelompok sesat pada biasanya. Kita lihat bagaimana kelompok Khawarij dan Syiah paska Tahkim (proses perdamaian) antara pihak Ali bin Abi Thalib ra dan Muawiyah ra, kedua kelompok ini menentang dan mengecam salah terhadap kelompok mayoritas para sahabat saat itu.

Sikap menentang kepada kelompok mayoritas sebenarnya sudah diwanti-wanti oleh baginda Nabi Muhammad saw jauh sebelumnya. Dalam sabdanya, dijelaskan:

وَالَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ لاَ يَحِلُّ دَمُ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللهِ إِلاَّ ثَلاَثَةُ نَفَرٍ : التَّارِكُ لِلإِسْلاَمِ مُفَارِقُ الْجَمَاعَةِ وَالثَّيِّبُ الزَّانِي وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ

Artinya: Demi dzat yang tidak ada Tuhan selainnya, bahwa tidak halal darah seseorang yang bersaksi tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya aku (Muhammad saw) utusan Allah, kecuali tiga orang, yaitu: Orang yang meninggalkan Islam, orang yang menentang yang banyak, janda yang berzina serta orang yang membunuh jika seseorang (HR. An Nasai)

Menurut imam As Suyuti, yang dimaksud dengan mufariqul jamaah adalah jamaatil muslimin. Artinya perkumpulan umat Islam. Tentu yang dimaksud di sini bukan berkumpul dalam aspek fisik tetapi dalam aspek makna yaitu ijtihad. Menurut al Hafidz Ibn Hajar al Atsqalani, termasuk mufariqul jamaah adalah orang yang menentang ijma’.

وَمُخَالِفُ اْلإِجْمَاعِ دَاخِلٌ فِي مُفَارِقُ الْجَمَاعَةِ

Artinya: Orang yang menentang ijma masuk ke dalam mufariqul jamaah

Sekalipun ulama’ hadits berselisih pendapat tentang makna hadits di atas, apakah kebolehan membunuh tiga kelompok di atas atau bukan, tetapi ada satu yang tidak bisa dibantah kebenarannya yaitu bahwa sikap murtad, keluar dari barisan umat Islam, orang yang sudah menikah masih berzina serta membunuh orang lain tanpa alasan adalah sikap buruk dan dosa besar yang sangat dibenci oleh Allah swt dan Rasul_Nya.

Sebab itu di hadits lain, Nabi saw juga berpesan ketika terjadi perbedaan pendapat, sebaiknya mengambil pendapat yang lebih banyak. Nabi saw bersabda:

إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ الأَعْظَمِ

Artinya: Ummatku tidak akan berkumpul dalam kesesatan, sebab itu apabila kalian melihat ada perbedaan, maka ambillah kelompok mayoritas (HR. Ibn Majah)

Setidaknya, hadits ini memberikan dua makna: Pertama, bahwa kelompok yang lebih banyak adalah kelompok yang tidak mungkin dalam kesesatan. Kedua, sikap yang harus diambil ketika terjadi perbedaan, maka mengambil pendapat yang lebih banyak, karena hal tersebut lebih condong kepada kebenaran.

Sebab itu, orang-orang yang menentang kepada kelompok yang banyak jelas-jelas menentang kepada makna dari hadits di atas. Menentang hadits itu adalah ciri khas dari kelompok sesat yang dibenci oleh Allah swt dan Rasul_Nya.

Wallahu alam

 

Bagikan Artikel ini:

About M. Jamil Chansas

Dosen Qawaidul Fiqh di Ma'had Aly Nurul Qarnain Jember dan Aggota Aswaja Center Jember

Check Also

shalawat

Menyanyikan Shalawat, Bolehkah ?

Akhir-akhir ini, jam’iyah shalawat semakin ramai di mana-mana. Tujuan dari jam’iyah tersebut tidak lain agar …

shalat jamaah perempuan

Posisi Yang Utama Bagi Perempuan Saat Menjadi Imam Shalat

Beberapa hari belakangan ini sempat viral di media sosial tentang video yang menampilkan seorang perempuan …