mengkafirkan sesama
mengkafirkan sesama

Mengkafirkan Sesama Muslim Cermin Kedangkalan Beragama

Tradisi pengkafiran (takfiri) yang marak dan menjadi penyakit bagi segelintir kelompok saat ini adalah lompatan pemikiran yang menyimpang dari tradisi para sahabat dan ulama salaf al-shalih. Bagaimana awal mula lompatan pemikiran yang menyimpang tersebut  terjadi?

Pemikiran mudah mengkafirkan memang pernah ada dalam sejarah Islam, tetapi sudah lama terkubur. Apabila dilacak dari aspek khazanah keilmuan Islam, tidak ada warisan pemikiran dalam literatur Islam tentang pengkafiran terhadap sesama muslim. Keserampangan pemikiran takfiri itu dimulai oleh kelompok pembangkang bernama khawarij.

Itulah awal mula munculnya bid’ah terbesar dalam sejarah pemikiran Islam dan melekat menjadi sumber fitnah kemanusiaan sampai saat ini. Kafir-mengkafirkan bukan warisan keilmuan tentang perbedaan pemikiran, tetapi karena perbedaan politik kekuasaan.

Pemikiran takfiri yang dimulai oleh kelompok khawarij ini telah sempat terkubur lama dalam sejarah Islam, karena tidak ada ruang lapang bagi pemikiran yang bercorak radikal-ekstrim tersebut. Takfiri bangkit lagi dari kuburnya melalui seorang pemikir Islam yang sejatinya tidak pernah ingin memanggil tradisi pemikiran yang telah punah tersebut.

Ust Abul A’la al-Maududi (1903-1979) dengan merefleksikan keadaan politik India yang didominasi oleh aturan yang dibuat manusia dalam hal ini kelompok penjajah Inggris dan Mayoritas Hindu dipandang menindas kelompok muslim yang hanya berkisar 25 persen dari penduduk.

Buah hasil refleksi dari kondisi memperihatinkan umat Islam di India sebelum mengalami pemecahan tersebut, mendorong al-Maududi mengangkat kembali slogan yang pernah popular diangkat oleh kelompok khawarij: “Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir” (Al-Maidah:44).

Ayat yang berbicara persoalan otoritas (hakimiyah) ini telah menjadi landasan penting bagi lahirnya tradisi takfiri baik yang digunakan oleh Khawarij masa lalu ataupun kelompok khawarij masa kini (neo-khawarij).

Sayyidina Ali sudah menyangkal pemikiran Khawarij yang dilandaskan pada ayat hakimiyah tersebut dengan ungkapan yang sangat lugas: “itu adalah kalimat kebenaran yang dimaksudkan untuk kebatilan. Benar tiada kekuasaan (otoritas) kecuali milik Allah, tetapi mereka (khawarij) memaksudkan tiada kepemimpinan kecuali milik Allah. Padahal kaum muslimin harus memiliki pemimpin, baik maupun jahat”.

Saya ingin menggarisbawahi ungkapan yang sangat elegan dari Sayyidina Ali ini : itu adalah kalimat kebenaran yang dimaksudkan untuk kebatilan. Tepat sekali, apa yang menjadi kebiasaan kelompok khawarij masa lalu dan sekarang adalah menggunakan “kalimat kebenaran untuk kebatilan”.

Persoalannya bukan ayat tersebut salah, karena seungguhnya ayat Qur’an tidak diragukan lagi kebenarannya, tetapi sungguh mereka telah menggunakan ayat kebenaran tersebut untuk kebatilan.

Hal ini mereka terapkan ketika mengadopsi pemikiran al-Maududi secara serampangan ke kondisi yang berbeda dengan kondisi India. Mereka melepaskan pemikiran Maududi yang sangat terikat dengan ruang dan zamannya ke kondisi Arab yang mayoritas muslim hampir 96 persen ataupun diadopsi ke Indonesia.

Mereka juga melupakan pemikiran al-Maududi pasca perpecahan India, di mana Islam sudah menjadi mayoritas dan mendominasi di Pakistan 1947. Lalu Maududi berbicara lagi tentang otoritas Tuhan yang bersifat distributif kepada manusia. Menurutnya, di dalam Islam, ada otoritas manusia yang dibatasi oleh kerangka prinsip ajaran Islam yang terwujud melalui lembaga legislatif, pembuatan Undang-undang dan sistem demokrasi yang dijiwai oleh prinsip-prinsip ajaran Islam. Lalu al-Maududi mengatakan “tidak ada orang berakal yang menantang demokrasi ini”.

Selain karena mereka lalai dalam membaca secara utuh pemikiran al-Maududi, tetapi sesungguhhnya biang keladi pemikiran takfiri yang mereka derita karena kedangkalan pemikiran. Hujjatul Islami, Al-Ghazali pernah mengingatkan fenomena kelompok takfiri ini dengan mengatakan bahwa “terburu-buru melakukan pengkafiran biasanya merupakan kebiasaan orang yang dikuasai oleh kebodohan. Engkau harus menahan diri dari mengkafirkan sekte-sekte dan mencaci-maki para pemeluk Islam, meskipun jalan mereka berbeda, selama masih berpegang pada kalimat “la ilaha illallah Muhammad rasulullah”.

Kedangkalan pemikiran kelompok takfiri ini telah berlanjut di bawah kendali kelompok yang selalu mengkafirkan seluruh umat Islam dan negaranya. Ruang mereka sangat terbatas karena menganggap berbagai hal yang tidak sesuai dengan pandangan mereka sebagai kekufuran.

Entah mereka merasa nyaman atau terasing hidup di negara yang mereka tuduh sebagai negara kafir. Mereka terbelenggu oleh imajinasi kesucian dan kemurnian dirinya dengan cara mengkafirkan dan mencaci yang lain. Sungguh mereka selalu tersiksa oleh kebodohan dan kedangkalan pemikirannya, dan semoga Allah selalu memberikan mereka petunjuk.

Bagikan Artikel ini:

About redaksi

Check Also

ketum pemuda muhammadiyah dzul fikar ahmad tawalla 169

Usai Putusan MK, Pemuda Muhammadiyah Serukan Persatuan Dan Hidup Rukun-Damai

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) 2024 pada Senin, …

Alissa Wahid ok

Semangat Emansipasi Kartini Bisa Pengaruhi Penafsiran Agama Modern Terhadap Posisi Perempuan

Jakarta – Kesetaraan gender dan penolakan terhadap diskriminasi perempuan merupakan nilai-nilai yang terus diperjuangkan dalam …